Kesadaran Rendah, Wali Kota Sutiaji Ajak Warga Taati Protokol Kesehatan

Wali Kota Sutiaji memimpin Apel Gelar Pasukan untuk penegakan Inpres dan Perwali tentang protokol kesehatan.

MALANG (SurabayaPost.id) – Tingkat kesadaran warga mentaati dan menjalani protokol kesehatan dinilai masih rendah. Akibatnya, pengendalian penularan wabah Covid-19 sulit dikendalikan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker. Apel tersebut digelar di halaman depan Balaikota Malang, Kamis (10/9/2020).

Dalam apel tersebut dipimpin langsung Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Hadir di acara tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Malang.

Wali Kota Sutiaji menyampaikan bahwa ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan masih rendah. Sehingga saat ini Covid-19 menjadi semakin mencekam.

Wali Kota Sutiaji bersama Forpimda menuju Stasiun Kotabaru memantau dan mengingatkan warga yang tak pakai masker.

Pertumbuhannya, kata dia, mulai tanggal 2 Maret pada angka 2 menuju 50 ribu butuh waktu 112 hari. Pertumbuhan itu memang terkesan lamban.

Namun, lanjut dia, tahap kedua, dari 50 ribu ke 100 ribu, membutuhkan waktu 32 hari. Penyebarannya semakin cepat. Bahkan, dari 100 ribu menuju 150 ribu membutuhkan waktu 26 hari.

“Sedangkan dari 150 ribu menuju 200 ribu, yang hari ini, kita masuk angka 200 ribu lebih. Itu hanya membutuhkan waktu 17 hari. Jadi benar-benar dahsyat,” jelasnya.

Menurut dia, pertumbuhan penderita Covid-19 yang sangat cepat itu karena ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan. Sehingga berdampak pada angka pasien terkonfirmasi Covid yang terus bertambah. Itu karena penyebaran dan penularan wabah Covid-19 semakin tidak terkontrol.

Ketidaktaatan itu, lanjut Wali Kota Sutiaji tercermin pada ketertiban dalam mematuhi protokol Covid-19. Itu dapat dilihat melalui pemakaian masker.

Warga yang tak pakai masker langsung diberi sanksi sosial.

“Keharusan kita paling tidak menengarai orang itu tertib atau tidak adalah pakai masker. Orang yang pakai masker insya Allah tanda dia tertib terhadap protokol Covid-19,” tegas pria penggemar kuliner pedas ini.

Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Kota Malang, dikatakan Sutiaji, masih rendah. Sebab ada pada angka 55-60%.

Makanya, Wali Kota Sutiaji berpesan untuk selalu mengingatkan diri sendiri dan orang-orang sekitar untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan yang ada. “Banyak yang sudah punya tapi kesadaran untuk memakai kadang rendah. Jadi kita saat ini bersama-sama kita viralkan bahwa kita sudah wajib pakai masker,” ujar Wali Kota Malang yang akrab disapa Pak Aji.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata mengatakan bahwa penegakan disiplin terhadap protokol Covid-19 di Kota Malang dilakukan oleh Satpol PP. “Penegakan disiplin dilakukan oleh rekan-rekan Satpol PP. Kita dari Polri dan TNI nanti sama-sama untuk membackup,” jelas dia.

Itu karena, kata dia, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial, administratif dan ddenda. Sanksi itu pun tidak kumulatif.

Watga yang tak pakai masker diberi masker sebelum disaksikan sosial.

“Artinya sanksi itu berdiri sendiri. Kalau tidak mau sanksi sosial maka bisa memilih sanksi denda atau administrasi,” jelasnya.

Sementara dampak pelanggaran terhadap protokol kesehatan itu dikatakan sangat dahsyat. Terutama, jika tak memakai masker.

Menurut dia, kalau ada 2 orang tidak menggunakan masker maka kemungkinan terpapar Covid-19 itu 75%-100%. Sedangkan kalau dari 2 orang itu salah satunya menggunakan masker, maka kemungkinan terpapar itu sekitar 25%.

Kalau kedua orang itu sama-sama menggunakan masker di bawah jarak 1 meter masih ada kemungkinan 5%. Tetapi 2 orang menggunakan masker dengan jarak 2 meter itu 0%.

“Itu simulasi yang disampaikan oleh WHO, dan menjadi pedoman bagi kita. Jadi masker merupakan alat yang utama untuk mencegah Covid-19,” ujar Kapolresta Leo Simarmata.

Karena itu, usai apel gelar pasukan, Wali Kota Malang, Wawali Malang, Kapolresta dan Forpimda berjalan kaki. Mereka menuju Stasiun Malang Kotabaru sambil menertibkan warga yang tidak memakai masker. Sebelum diberikan masker, warga diminta menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan atau menyapu jalan sebagai sanksi sosial. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.