Ketua BPKN-RI: Semua Pihak Harus Berkomitmen Perangi Wabah Covid-19

Ketua BPKN-RI, Rizal E  Halim

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Semua pihak diminta berkomitmen untuk turut serta memerangi wabah Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan selama masa PPKM Level 4. Permintaan itu disampaikan Ketua BPKN-RI, Rizal E  Halim.

“Semua pihak harus berkomitmen dan konsisten bersama memerangi wabah Covid-19. Mari kita saling menjaga melalui penerapan prokes yang disiplin, cermat dan waspada,” kata dia, Selasa (3/8/2021). 

Dia mengakui jika kasus Covid-19 ini kini sudah mulai ada penurunan. Sebagai bukti dia menunjukkan jumlah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet.

Menurut dia, saat ini, ada 2.474 orang yang menjalani perawatan dengan tingkat keterisian tempat tidur sekitar 31,34 persen. Jumlah tersebut merupakan data yang dipaparkan RSDC Wisma Atlet, Senin (02/8/2021).

Kendati begitu, Pemerintah meminta warga untuk terus waspada. Bahkan  pemerintah melanjutkan PPKM Level di Jabodetabek hingga 9 Agustus mendatang. 

Makanya  warga dilarang berkerumun atau berkumpul sekalipun itu untuk ibadah berjamaah. Sehingga tempat-tempat ibadah diminta tak menggelar kegiatan.

Aturan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali. Berdasarkan asesmen pemerintah, wilayah Jabodetabek, termasuk Tangerang Selatan, masuk dalam kriteria level 4 dengan risiko penularan Covid-19 tertinggi.

:Namun informasi yang kami dapatkan melalui pemberitaan media bahwa sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar shalat Jumat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,” kata dia.

Di sisi lain, kata dia, Sertifikat vaksin di masa PPKM Level 4 diketahui menjadi salah satu syarat bagi warga yang hendak bepergian menggunakan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah tertentu. Terutama di wilayah yang memberlakukan penerapan PPKM Level 4. Namun dalam praktiknya, aturan tersebut memunculkan modus kejahatan baru, yakni pemalsuan dokumen sertifikat vaksin.

“Tentunya upaya penerapan prokes dilapangan masih banyak ditemukannya pelanggaran, Fasilitas publik yang masih buka dan bahkan tidak menerapkan prokes seperti menjaga jarak (social distancing) tentunya dapat menjadi salah satu potensi klaster penyebaran Covid-19,” kata  Rizal.

Ketua Komisi 2 Komunikasi dan Edukasi, Johan Efendi mengatakan bahwa penegakan pengawasan dan penindakan tegas pelanggar prokes menjadi kunci sebelum periode relaksasi pembatasan dijalankan. “Hasil pemantauan lapangan masih banyak terlihat desa/kelurahan dengan tingkat kepatuhan prokes yang masih rendah terutama dalam hal memakai masker,” katanya. 

Untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, kqta dia, perlu penekanan pengendalian pada level terkecil. “Itu bisa mulai  di RT/ RW yang ada di Desa/Kelurahan,” tambah Johan.

Pemerintah saat ini terus mengevaluasi penanganan wabah Covid-19 ini di masa PPKM Level 4. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga level Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, dan Satgas Penanganan Covid-19, terus bersinergi berupaya menurunkan laju penurunan kasus Covid-19.

Johan mengatakan, sampai kini pemerintah masih terus berupaya untuk menekan penambahan kasus, baik dengan melakukan testing, tracing dan treatment (3T) serta mempercepat program vaksinasi, tapi langkah tersebut tidaklah cukup. Masyarakat juga harus bergotong-royong membantu menekan masalah ini dengan disiplin dan taat dalam menerapkan prokes.

Rizal menambahkan, Sesuai instruksi dari Bapak Presiden, pada masa PPKM Level 4 ini kegiatan testing dan tracing akan ditingkatkan secara massif, pada 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Provinsi Bali. Kegiatan tracing ini akan dikoordinir oleh TNI bekerjasama dengan Polri, dan Puskesmas di masing-masing wilayah.

Kalau untuk prokes memang bisa dibilang belum bisa dikendorkan sampai pandemi benar-benar dinyatakan selesai. Karena saat ini prokes sudah menjadi kebutuhan utama dan mendasar, dan untuk PPKM level 4 semoga segera berakhir karena perlu banyak hal yang dipertimbangkan terutama hal yang berkaitan dengan ketahanan hidup masyarakat selama pemberlakuan pembatasan aktivitas, Tutup Rizal. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.