MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Malang sebesar Rp303 miliar memicu desakan efisiensi dari DPRD Kota Malang. Dewan menilai salah satu langkah paling mendesak adalah menurunkan Standar Satuan Harga (SSH) agar sesuai kondisi keuangan daerah dan harga riil di lapangan.
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menegaskan, Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang SSH harus segera direvisi. Sebab penetapan harga yang terlalu tinggi justru membuat anggaran tidak terserap maksimal.
“SSH sebenarnya menjadi salah satu penyumbang Silpa. Seolah-olah Silpa itu sudah direncanakan karena standar harganya terlalu tinggi. Misalnya cermin cembung untuk tikungan dihargai Rp9 juta atau kursi Rp600 ribu. Kalau menggunakan harga riil, sisa anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan lain,” ujar Dito, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, saat kemampuan keuangan daerah terbatas, pemerintah wajib melakukan efisiensi. Salah satunya melalui penyesuaian SSH agar tidak ada lagi selisih besar antara anggaran dan realisasi.
Ia mencontohkan Surabaya dan Maluku Utara sudah lebih dulu merevisi aturan SSH sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Ketika kemampuan anggaran daerah sedang terbatas, pemerintah seharusnya melakukan efisiensi melalui penyesuaian SSH,” tegasnya.

Selain SSH, Dito juga menyoroti porsi belanja pegawai yang besar. Menurutnya, kombinasi belanja pegawai tinggi dan SSH yang tidak realistis membuat Silpa terus menumpuk.
“Program pembangunan sudah banyak yang berkurang, tetapi Silpa masih besar. Ini menunjukkan perencanaan belum sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah. Kalau alasannya sudah sesuai Perwali, maka Perwalinya yang harus segera diubah,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Pemkot akan mengevaluasi proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Ia menyebut tidak semua program bisa direalisasikan karena ada faktor eksternal, salah satunya perubahan regulasi dari pemerintah pusat di tengah tahun anggaran.
“Misalnya muncul regulasi baru ketika anggaran sudah berjalan sehingga harus dilakukan penyesuaian. Ada juga persyaratan yang belum terpenuhi sehingga anggaran tidak bisa dicairkan,” terang Wahyu.
Wahyu mencontohkan perubahan aturan pembagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta ketatnya regulasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang turut menghambat pencairan.
“Regulasi penggunaan DBHCHT cukup ketat sehingga mempengaruhi pencairan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi bagian yang akan kami evaluasi agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Dengan nilai Silpa Rp303 miliar, DPRD berharap selisih anggaran yang terjadi akibat SSH tidak realistis bisa segera dialihkan. Dana itu dinilai sangat dibutuhkan untuk membiayai program pembangunan yang sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran.
Dewan juga mendorong Pemkot lebih presisi dalam menyusun perencanaan, agar Silpa tahun depan tidak kembali membengkak. (lil)
