Ketua DPRD Amithya Ratnanggani, Sebut Penyusunan RKPD 2026 Harus Kedepankan Prinsip Inklusivitas dan Keberlanjutan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (ist).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut bahwa penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 harus mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan.

Menurutnya, inklusivitas menjadi aspek penting dalam perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Inklusivitas harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang tertuang dalam RKPD 2026. Ini penting agar seluruh masyarakat Kota Malang merasakan manfaat dari pembangunan yang direncanakan,” ujar Amithya dikutip dari lenteratoday, Senin (03/02/2025).

Sebagaimana diketahui, pembahasan RKPD 2026 telah dimulai sejak 23 Januari 2025 lalu dengan mengangkat tema “Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global.”
Fokus utama yang dibahas yakni mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang merata dan berkelanjutan.Proses pembahasan ini juga melibatkan sekitar 250 peserta dari berbagai unsur, termasuk eksekutif, legislatif, akademisi, serta komunitas masyarakat.

Amithya menambahkan, keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RKPD tersebut akan memastikan kebijakan yang diambil mampu menyentuh berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan, hingga budaya.

Menurutnya, hal ini diperlukan agar Kota Malang dapat menghadapi tantangan pembangunan dengan lebih efektif. Selain itu, perempuan yang akrab disapa Mia tersebut juga memfokuskan pentingnya kesinambungan dalam proses perencanaan RKPD 2026.

Mengingat Kota Malang akan segera dipimpin oleh pasangan kepala daerah baru, ia berharap pembahasan RKPD yang dimulai di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, dapat diteruskan oleh wali kota dan wakil wali kota terpilih, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

“Karena pinginnya ekonomi inklusif, yang jelas pertama kali itu sebenarnya kita harus paham potensi di Kota Malang. Jadi sumber-sumber pajak, kemudian retribusi, itu kita harus tahu petanya. Contoh seperti parkir, berapa sih titik parkir yang dimiliki. Kemudian yang kita hasilkan itu berapa, apakah sudah optimal. Seperti itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mia menekankan kebijakan yang tertuang dalam RKPD harus sesuai dengan koridor kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang. Dengan begitu, menurutnya program yang direncanakan dapat langsung diimplementasikan tanpa hambatan berarti.

“Yang pasti, kita melakukan fungsi pengawasan. Nanti akan dibuatkan kerangka besarnya bagaimana pengawasan kita terhadap program turunanya. Apakah sasaran itu lebih diperluas atau disesuaikan dengan kebijakan itu. Yang jelas kita buat dulu kerangkanya seperti apa. Baru nanti akan kami awasi di tahun 2026,” tegasnya. (**)

Baca Juga:

  • Temukan Selisih Takaran MinyaKita di Pasar Bunulrejo, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Minta Polisi Tindaklanjuti
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hewan di Kota Malang
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Tegaskan Sinergi Usai Sertijab Walikota dan Wakil Walikota
  • Ketua DPRD Kota Malang Bakal Optimalkan Puspaga, Begini Penjelasannya
  • Sidak ke Pertamina Patra Niaga, Ketua DPRD Kota Malang: Kami Siap Terima Aduan Jika Masyarakat Temukan LPG 3Kg Langka
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Walikota-Wakil Walikota Terpilih Lanjutan Program RPJMD
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani: Penanganan Banjir dan Kemacetan Harus Masuk RKPD 2026
  • Dewan Usulkan Skema Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD Amithya: Satu Porsi Makanan Ideal Rp14.900
  • Pantau Pelaksanaan MBG di SDN 3 Lowokwaru, Ketua DPRD Kota Malang Akui Program Dijalankan Dengan Baik
  • Pameran Lukisan di Gedung Dewan, Resmi Dibuka Oleh Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani