Ketua DPRD Kota Malang: Belanja Pegawai Masih Menjadi Beban Besar bagi APBD

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa belanja pegawai saat ini masih menjadi beban cukup besar bagi APBD Kota Malang. Dari total anggaran, belanja pegawai kini berada di angka 37 hingga 39 persen, salah satunya akibat penambahan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Belanja pegawai naik karena memang ada tambahan ribuan PPPK. Semua yang diajukan sudah ter-acc pemerintah pusat, sehingga kita harus menyesuaikan. Saat ini belanja pegawai masih di atas 37 persen,” terang Amithya, Rabu (3/9/2025).

DPRD bersama Pemkot kini tengah mencari pola untuk mengurangi porsi belanja pegawai secara bertahap. Pasalnya, sesuai aturan pemerintah pusat, pada tahun 2027 mendatang belanja pegawai harus ditekan maksimal di bawah 30 persen.

“Ini sedang kita kaji bersama eksekutif. Polanya bagaimana, supaya di 2027 sesuai aturan pusat bisa ditekan ke 30 persen. Jadi dari sekarang harus disiapkan,” lanjut Amithya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. Isu utama yang menjadi sorotan adalah membengkaknya belanja pegawai akibat rekrutmen PPPK yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan dari rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan tahun ini. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyesuaian dengan menempatkan skala prioritas pada program strategis nasional serta program prioritas Pemkot Malang.

“Kami mencoba pengurangan terkait belanja kepegawaian. Tapi ini tetap kami ajukan, nanti kita bahas bersama. Skala prioritas program tentu banyak, tapi kami sesuaikan dengan kemampuan daerah dan adanya program strategis nasional yang wajib masuk,” ujar Wahyu.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Perubahan 2025 bisa disahkan tepat waktu, sekaligus menjadi pijakan untuk menyiapkan skema anggaran yang lebih sehat di tahun-tahun berikutnya. (lil).

Baca Juga:

  • APBD Perubahan 2025, Begini Penjelasan Wali Kota Malang
  • DPRD dan Pemkot Malang Bersinergi untuk Mendukung Program Strategis Nasional
  • Ketua DPRD Kota Malang Temui Mahasiswa HMI, Berjanji Teruskan Aspirasi
  • Aksi Unjuk Rasa HMI di DPRD Kota Malang Berlangsung Damai dan Tertib