Ketua DPRD Kota Malang Usulkan Wacana Kenaikan Gaji Honorer Setara UMK

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mempunyai wacana usulan kenaikan gaji setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) bagi Tenaga Pendukung Operasional Kerja (TPOK) atau tenaga honorer di Kota Malang.

Selama ini, gaji tenaga honorer di Kota Malang masih berada di bawah UMK. Tiap bulannya mereka menerima gaji sekitar Rp 2,9 juta dan akan disetarakan dengan UMK Kota Malang mencapai Rp 3,2 juta.

Menurut Made, hal tersebut dilandasi oleh komitmen pemerintah dalam mendorong perusahaan supaya menggaji karyawannya dengan layak. Langkah menaikkan gaji tenaga honorer dianggap mampu menjadi contoh bijak bagi Pemerintah Kota Malang.

“Kita selalu berbicara perusahaan perusahaan wajib untuk membayar pegawainya sesui UMK. Kota Malang tidak membayar tenaga honorer sesuai UMK. Kita landasannya agar Pemkot Malang minimal bisa memberikan contoh pada perusahaan lain dengan minimal membayar gaji sesuai standar,” ujar Made, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut memberikan komentar. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Malang akan memperhitungkan kemungkinan terealisasinya usulan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini belum kita bahas, karena legislatif mengusulkan kenaikan itu berarti sudah melalui perhitungan. Nanti akan kami bahas bersama TAPD Pemkot Malang. Kita akan lihat kemungkinannya seperti apa, konsepnya bagaimana,” tutur Wahyu.

Usulan kenaikan gaji tenaga honorer masih harus disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki Kota Malang. Terlebih sebelumnya Pemkot Malang telah menargetkan PAD 2024 sebesar Rp 834 miliar.
“Maka PAD kita juga akan dievaluasi sejauh mana nanti bisa mencukupi. Kita coba lihat sampai dengan November 2023 nanti kemampuan PAD kita seperti apa. Intinya akan kita pertimbangkan usulan itu,” tandasnya. (*)

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.