Ketua NU Ingatkan Pemkot Agar Kasus Sidomulyo Tak Terulang

Ketua NU Kota Batu HA Budiono

BATU (SurabayaPost.id) – Ketua Nahdlatul Ulama  (NU) Kota Batu, HA Budiono mengingatkan Pemkot Batu agar kasus pendirian Minimarket di Desa Sidomulyo tak terulang. Peringatan itu disampaikan terkait berdirinya Indomaret di kawasan SPBU Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji yang ditolak warga setempat.

“Persoalan  di Pandanrejo  ini sudah jelas. Kades Abdul Manan bersama warga menolak. Itu berarti Pemkot harus bertindak tegas,” kata HA Budiono, Senin  (6/5/3019).

Menurut HA Budiono yang mantan Wawali Kota Batu ini, kalau Pemkot tidak tegas, maka kasus serupa bisa terulang kembali.  Dia menunjuk pendirian Minimarket serupa di kawasan Rest Area Sidomulyo.

Makanya tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu ini, Satpol PP dan Dinas Perizinan harus  segera bertindak. Jika tidak, tutur mantan Ketua PKB Kota Batu ini, maka patut dipertanyakan.

“Ya masalahnya hal serupa pernah dilakukan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu,  terhadap minimarket sejenis dekat rest area Sidomulyo. Namun hasilnya nihil sampai sekarang. Sehingga toko modern itu tetap buka sampai sekarang,” kata Budiono.

Karena itu, Budiono mengaku heran dengan kasus tersebut. Sehingga dia berharap agar Pemkot Batu  tidak menunggu reaksi dari warga.

Dinas terkait seperti Kantor Perizinan, Satpol PP,  terang dia, seharusnya bisa segera berkoordinasi dengan Camat dan Kades untuk bertindak. Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Malang ini tidak perlu menunggu warga bersikap.

“Ya kalau sudah seperti itu, lalu Pemkot Batu dalam hal ini, Satpol  PP dan Dinas Perizinan tidak segera bertindak memang patut dipertanyakan. Ada apa? Sebab perizinannya tidak ada dan warga sudah menolak. Tunggu apa lagi,” sindirnya. (gus)

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.