Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya percepatan implementasi Perda terkait jasa konstruksi, penyelenggaraan sumber daya air dan bangunan gedung, serta perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Kemudian, terkait dengan DLH Kota Malang, Wakil Ketua Komisi C, Dito Arif Nurakhmadi menambahkan untuk adanya pengelolaan sampah kota. Terlebih, Kota Malang memiliki TPA Supit Urang yang menjadi salah satu TPA terbesar di Indonesia.
“Implementasi LSDP, pengelolaan di TPA Supit Urang, ada prioritas terkait juga dengan TPS terpadu. Kita juga mendorong program itu untuk berkelanjutan,” ujarnya.
Dito juga mendorong terkait dengan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Malang. Sehingga, menurutnya ekosistem tata hijau semakin baik, semakin memenuhi target ideal RTH itu sendiri.
Kemudian, terkait kemitraan dengan Dishub Kota Malang, Dito berharap percepatan program Buy The Service (BTS) bisa segera dilakukan untuk mengatasi kebutuhan angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Kota Malang.
“Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang,” tandasnya. (lil)