GRESIK (SurabayaPost.id)–
Kepemerintahan daerah yang baik (good local governance) dapat diwujudkan dengan upaya mengakomodir aspirasi masyarakat dengan ditandai berlangsungnya kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan DPRD Gresik memaksimalkan komisi dibidangnya masing-masing untuk mengimplementasikan program pto rakyat, salah satunya adalah program pendidikan gratis.
Melalui Komisi lV DPRD Gresik intens mengawasi dan mengawal untuk memastikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) terdistribusi dengan baik sehingga mampu meringankan atau bahkan menggratiskan biaya pendidikan. Dengan berbagai problem yang dipengaruhi kondisi ekonomi atau kebijakan Komidi IV mengaku bahwa BOSDA tahap II 2023 tidak bisa dicairkan.
“Dan inilah faktanya. Dengan segala aspek yang mempengaruhi kami akan terus mengawal pendidikan. Ketika kami (DPRD) sudah berkolaborasi dengan eksekutif kemudian anggaran BOSDA ada maka harus benar benar dinikmati masyarakat. Bosda tahap ll yang tidak bisa dicairkan ini tentu kita sesalkan. Dan ini terungkap dari hasil rapat bersama Dispendik Gresik, BOSDA sekolah swasta tahap II 2023 tidak bisa dicairkan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Mochammad, dengan tidak cairnya BOSDA banyak sekolah swastas yang terpaksa harus berutang untuk menutupinya. Sedangkan jumlah sekolah swasta di Gresik jumlahnya cukup banyak.
“Ada juga yang menggunakan uang yayasan dulu. Hal tersebut tentu berdampak mengingat jumlah sekolah swasta di Gresik cukup banyak,” terang Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad.
Ia menjelaskan, penyebab tidak bisa dicairkannya BOSDA sekolah swasta tahun 2023 karena nomenklaturnya adalah hibah.
Dalam aturannya, hibah bisa diberikan kalau pemerintah ada anggaran. Jadi kalau tidak ada anggaran maka meskipun sudah disetujui usulannya tidak bisa dinyatakan utang,” tandasnya
Mantan diut PDAM Gresik ini meminta kepada pemerintah agar memperbaiki pola perencanaan anggaran. Untuk memastikan kejadian 2023 tidak terulang kembali sehingga merugikan masyarakat.
“Kami ini pengawal lebijakan yang pro rakyat. Jika ini terjadi lagi mau ditaruh dimana muka kita yang mewakili rakyat ini,” imbuhnya.