Iwan pun berharap dirinya juga bisa berkontribusi dalam proses pembenahan Pasar Besar sehingga aset pemerintah daerah ini bisa dioptimalkan terlebih untuk memberikan pelayanan dan fasilitas publik yang memadai dan layak. Pj. Wali Kota Malang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.
“Kalau berdasarkan DED Feasibility Study (FS) yang sudah disusun, kebutuhannya sekitar Rp400-500 miliar. Dengan angka itu, kita perlu effort yang besar, siapkan dulu materinya baru kita komunikasikan. Untuk langkah konkret saat ini, kita mengusulkan ke pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Guna mematangkan konsep pengusulan pembenahan Pasar Besar, Iwan akan memastikan materi yang disusun Pemkot Malang menggambarkan urgensitas sehingga dapat menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi. Iwan mengungkapkan harapannya untuk bisa mengawal proses tersebut. “Semoga Januari atau sampai Desember 2025, sudah terplot di 2026. Artinya sudah diyakinkan bahwa alokasi untuk ini ada. Itu juga menjadi prioritas. Yang penting bagaimana kita bisa kawal ada alokasi anggaran untuk Pasar Besar. Ini semua masih usaha,” pungkasnya.
Tak hanya Pasar Besar, Pemkot Malang juga akan memperhatikan masalah Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Sementara itu, untuk rencana relokasi pedagang ketika proyek ini berjalan akan dikoordinasikan lebih lanjut sehingga tidak mengganggu kegiatan proyek dan perdagangan. (**)