BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu melakukan konsultasi publik penyusunan analis dampak lingkungan (Andal) Pasar Induk Kota Batu. Dalam konsultasi yang digelar di Aula Kantor Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (20/10/2020) itu melibatkan para pedagang.
Meski begitu, konsultasi publik tersebut menurut perwakilan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Pasar Batu Ricky Angga Satria, terkesan asal-asalan dan dipaksakan. “Ya sekedar formalitas belaka,” kata dia, Rabu (21/10/2020).
Menurut Ricky, kejanggalan dalam makalah 10 halaman yang diberikan kepada undangan. Dari beberapa kejanggalan tersebut, menurutnya nampak diisi makalah yang diterima undangan tentang pembahasan latar belakang.
“Pada poin ketujuh menyebut berdasarkan Permen LH No P. 38 tahun 2019 tentang rencana usaha dan/atau kegiatan wajib Amdal kegiatan pembangunan Pasar Legi Songgo Langit termasuk dalam kategori wajib Amdal karena luas bangunan lebih dari 10 ribu meter persegi,” katanya.
Itu, kata dia, seharusnya tertulis pembangunan Pasar Induk Kota Batu. Kemudian di halaman 9 ada tulisan tahapan kegiatan pembangunan Pasar Legi yang seharusnya Pasar Induk.
“Kami menilai jika penyusunan Amdal hanya copy paste dari program pembangunan di daerah lain dan terkesan tidak memantau secara detail kondisi secara nyata yang ada di wilayah Pasar Batu yang sebenarnya,” ungkapnya.
Karena, ungkap dia, konten yang disampaikan oleh pihak konsultan yang ditunjuk dinas, menurutnya banyak poin yang kurang. Apalagi ,lanjut dia, dalam makalah yang dibagikan susunannya nampak carut marut, dengan demikian.
“Seharusnya setiap tahapan bisa dilakukan secara serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” mintanya.
Selain itu, lanjut dia, yang paling mengecewakan ketika undangan menanyakan kepada pihak dinas dan konsultan adanya kesalahan Perpres dan penyebutan lokasi pasar.
Celakanya, kata Ricky, mereka berkelit jika semua itu cuma kesalahan redaksional atau pengetikan. Terkait dengan jawabannya seperti itu, dia menilai bukan jawaban yang tepat untuk acara sepenting itu. Dan malah terkesan dipaksakan dan tidak ada niat serius. “Sebab terkesan hasil copy paste pembangunan pasar di lain daerah,” ujarnya.
Apalagi, ditambah pada saat prosesi pembahasan yang ada di forum, yang menurutnya semua penjelasannya tidak memaparkan penyusunan secara nyata atau kondisi yang mencerminkan keadaan pasar. Oleh karena itu, menurut Ricky malah menambah bingung para undangan.
“Jadi dari pertemuan saat itu juga tidak jelas. Dan pemaparannya benar-benar tidak masuk akal dan terkesan diada-adakan,” keluhnya.
Menanggapi terkait persoalan itu, Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto menampik jika tahapan penyusunan amdal dari hasil copy paste. Alasannya, karena pihaknya sudah mengutus PT Alam Lestari Konsultan dari Surabaya melalui tender atau berkontrak dengan anggaran senilai Rp 80-90 juta.
“Sudah saya konfirmasi pada yang bersangkutan atau konsultan amdal. Mereka mengakui memang ada salah ketik, jadi bukan copy paste. Inikan masih tahap konsultasi publik, belum jadi produk. Nanti juga dikonsultasikan ke Provinsi, seperti itu alurnya,” bantah Bangun.
Yang perlu diketahui, studi amdal memiliki peran penting sebagai informasi tentang rencana pembangunan pasar untuk mengidentifikasi rencana kegiatan yang berpotensi sebagai dampak mengidentifikasi komponen lingkungan, dan merumuskan rencana pengelolaan lingkungan (RKL) serta rencana pemantauan lingkungan (Gus)
Leave a Reply