Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi

Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Malang melaporkan ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) petang.
Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Malang melaporkan ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) petang.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Rumah Sakit Persada, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial QAR (31), resmi melaporkan ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) sore. Korban memasuki ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 16.20 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 17.55 WIB, QAR menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Penasehat hukum QAR, Satria Marwan, mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan kejadian dugaan pencabulan tersebut setelah terduga pelaku, dokter berinisial AY, dan pihak rumah sakit dinilai kurang memberikan respons memuaskan.

Terduga pelaku dilaporkan korban terkait Undang-Undang Kekerasan Seksual.

Kita pikir dokter ini merasa bersalah, kemudian menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi dengan terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini,” kata Satria Marwan saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota, Jumat (18/04/2025).

Menurutnya, ada beberapa barang bukti yang dibawa oleh kliennya berupa dokumen surat ketika perawatan di Rumah Sakit (RS) Persada.

Selain itu, juga bukti pembayaran rumah sakit selama tiga hari rawat inap pada 26 – 28 September 2022 lalu. Sejauh ini, dikatakannya, kondisi kliennya masih syok, terutama saat kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik.

“Ada kegelisahan, apakah yang dia lakukan selama ini sudah benar, terus apakah ini adalah langkah yang tepat, tapi kita yakinkan bahwa bagi korban kekerasan seksual, di manapun, berani melapor,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR (31) mengaku kepada publik telah menjadi korban pencabulan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Persada Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu diungkapkannya melalui beberapa postingan di media sosial (medsos) Instagramnya pada Selasa (15/4/2025).

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, QAR mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu. Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang, Jawa Timur. (lil).

Baca Juga:

  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Diduga Lakukan Pelecehan seksual, Pelatih Nembak Dilaporkan Ke Polresta Malang Kota
  • Kuasa Hukum Terdakwa JE : Keterangan Saksi Berbeda Dengan Keterangan di BAP