Diduga Lakukan Pelecehan seksual, Pelatih Nembak Dilaporkan Ke Polresta Malang Kota

Tiga kuasa hukum para korban. Dari kiri, Suhendro Priyadi, SH, MH, Rudy Murdany, SH, CN serta Bambang Suherwono, SH, MHum
Tiga kuasa hukum para korban. Dari kiri, Suhendro Priyadi, SH, MH, Rudy Murdany, SH, CN serta Bambang Suherwono, SH, MHum

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Diduga lakukan kekerasan seksual, seorang pelatih menembak  dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Rabu (12/4/2023) siang.

Hari ini, tampak empat korban mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kasus tersebut.

Kuasa hukum korban, Rudy Murdany, SH, CN mengatakan, kejadian itu terungkap setelah salah satu korbannya berani berbicara. Dari korban itulah, akhirnya terungkap bahwa ada korban-korban lainnya yang bernasib sama.

“Kronologisnya, pada pertengahan Maret 2023 kemarin, salah satu korbannya yang berinisial FN (23) menceritakan ke kami terkait peristiwa yang dialaminya tersebut. Lalu untuk pelakunya ini, berinisial AR (42) dan selama ini menjadi pelatih menembak dari korban,” ungkap Rudy kala memberikan keterangan bersama Suhendro Priyadi, SH, MH serta Bambang Suherwono, SH, MHum.

Dirinya menjelaskan, dari empat korban tersebut, dua diantaranya adalah mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Kota Malang.

“Dua korban yang berinsial FN (23) dan DP (21), adalah mahasiswi. Sedangkan dua korban lainnya, yang berinisial VA (25) dan AM (26) merupakan staf dari komunitas menembak, dimana pelaku menjadi salah satu pelatihnya,” jelasnya.

Rudy menyampaikan, bahwa selain melakukan pelecehan, ada juga korbannya yang dipaksa untuk berhubungan badan.

“Dan untuk lokasi perbuatannya, ada di ruang tempat pelatihan menembak, ada yang di ruangan komunitas menembak dan tempat lainnya, terangnya.

Menurutnya, korban selama ini takut bercerita. Pasalnya, pelaku selalu membawa sangkur ataupun pisau lipat.

“Korban tak berani bercerita, karena ketakutan. Soalnya, pelaku ini selalu membawa sangkur maupun pisau lipat,” ungkapnya.

Hingga saat ini, keempat korban masih menjalami pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Korban masih diperiksa, dan ini akan dimintakan visum,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, mengaku, bahwa hingga sore ini belum diketahui adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Kami belum ada informasi. Coba, kami cek dahulu,” tandasnya (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.