Kota Malang Darurat Makam Umum: Anggota DPR Fraksi PKS Minta Pemkot Bertindak Cepat

Kota Malang Darurat Makam Umum: Anggota DPR Fraksi PKS Minta Pemkot Bertindak Cepat. (Dok. Humas DPRD)
Kota Malang Darurat Makam Umum: Anggota DPR Fraksi PKS Minta Pemkot Bertindak Cepat. (Dok. Humas DPRD)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kota Malang kini menghadapi darurat lahan makam umum. Kondisi ini disampaikan oleh para tokoh masyarakat Kelurahan Gading Kasri yang mengeluhkan keterbatasan lahan makam di wilayah mereka , di agenda cangkrukan bareng Dewan.

Beberapa makam bahkan sudah mencapai kondisi tumpuk tiga karena tidak ada lagi lahan yang tersisa. Keadaan ini juga terjadi di wilayah Kecamatan Klojen, yang kini sudah padat dengan pembangunan perkotaan, sehingga tidak memungkinkan pengadaan makam baru di wilayah tersebut.

Sebagai anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendesak pemerintah kota untuk segera bertindak serius dalam menangani masalah ini. Saat ini, solusi mendesak harus ditemukan dengan mencari lahan baru untuk makam di beberapa tempat, terutama yang dimiliki oleh pemerintah kota.

“Salah satu opsi yang saya tawarkan adalah pemanfaatan lahan di daerah kecamatan kedung Kandang, yang selama ini banyak disewakan atau dipinjamkan kepada pihak ketiga. Lahan tersebut masuk dalam zona RTH (Ruang Terbuka Hijau), sehingga jika dialihfungsikan untuk makam, fungsi RTH masih tetap dapat dipertahankan,” ujar Bayu Rekso Aji, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, solusi ini tidak hanya mengatasi krisis lahan makam di Kecamatan Klojen dan sekitarnya, tetapi juga menjadi langkah yang bijaksana dalam memanfaatkan aset milik pemerintah kota untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap pemerintah kota dapat mempertimbangkan hal ini dan mengambil tindakan konkret demi menyelesaikan problematika darurat makam yang kini dihadapi oleh warga Kota Malang,” harapnya.

Dengan adanya lahan makam yang representatif, Kota Malang diharapkan bisa segera mengatasi masalah ini, memberikan kenyamanan bagi warganya, serta menjaga keberlanjutan RTH di kota kita tercinta. (*)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda