KPK Periksa 5 Orang Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri ,Jumat (14/1/ 2022 ) menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sbb.
Sidi Pranyoto, Ir Dirut Nuansa Cipta Indowarna Mandiri, Sintan Alfadian Wijaksono SE Wiraswasta, Sri Naryati Sapta Pradyani Ibu Rumah Tangga, dan Yulinawati Wiraswasta,” papar Ali Fikri ( Gus) 

Baca Juga:

  • Atlet Atletik Kota Malang Tampil Mengagumkan, Sabet 3 Medali Emas di Porprov Jatim 2025
  • Kuasa Hukum Tersangka Ungkap Kronologi Kejadian Penusukan, Begini Penjelasannya
  • Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut
  • Bupati Gresik Nobatkan Petrokimia Gresik Sebagai Perusahaan Komitmen Proklim
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.