KPK Periksa 5 Orang Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri ,Jumat (14/1/ 2022 ) menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sbb.
Sidi Pranyoto, Ir Dirut Nuansa Cipta Indowarna Mandiri, Sintan Alfadian Wijaksono SE Wiraswasta, Sri Naryati Sapta Pradyani Ibu Rumah Tangga, dan Yulinawati Wiraswasta,” papar Ali Fikri ( Gus) 

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Ikuti Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
  • Fraksi PKB DPRD Kota Malang Tolak Kenaikan Pajak, Desak Pemkot Lakukan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2025
  • Lantik Perangkat Desa, Kades Pranti : Bekerjalah Dengan Ikhlas dan Tulus
  • Jejak Syukur di Tanah Subur Petiyintunggal, Sedekah Bumi yang Tak Pernah Padam
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.