KPK Periksa 5 Orang Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri ,Jumat (14/1/ 2022 ) menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sbb.
Sidi Pranyoto, Ir Dirut Nuansa Cipta Indowarna Mandiri, Sintan Alfadian Wijaksono SE Wiraswasta, Sri Naryati Sapta Pradyani Ibu Rumah Tangga, dan Yulinawati Wiraswasta,” papar Ali Fikri ( Gus) 

Baca Juga:

  • Satgas Garuda Sikat Pengiriman Kayu Ilegal ke Gresik
  • Luar Biasa, Harumkan Kemenimipas, Petugas Lapas Malang Berprestasi di Ajang ASEAN Master Downhill 2025
  • PJT 1 dan Pemkot Batu Buka Kegiatan Susur Sungai Brantas 2025, Ini Tujuannya
  • TMMD 126: Peternak Desa Belajar Membuat Pakan Ternak Berkualitas
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.