KPK Periksa Iriantoro dan Ira Hingga Malam

Choiriyah yang diperiksa KPK hingga malam hari

MALANG (SurabayaPost.id) – Proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Rupatama Polres Malang Kota, Jatim, Kamis (29/11/2018) hingga malam hari. Ada dua saksi yang diperiksa sampai malam tersebut.

Kedua saksi itu adalah
Iriantoro dan Choiriyah alias Ira dari pihak swasta. Sedangkan Iriantoro merupakan mantan Kepala BPBD.

Kini Iriantoro menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia diperiksa hingga usai isyak. Choiriyah diperiksa sampai menjelang isyak. Praktis mereka diperiksa lebih dari 10 jam.

Sedangkan saksi – saksi lainnya kebanyakan sebelum magrib telah selesai. Misalnya, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Ajunuddin.

Dia diperiksa selama enam jam. Yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.45 Wib.

Dia mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar kasus Rendra Kresna (RK). Menurut dia banyak pertanyaan yang dijawab dengan tidak tahu terkait alur kasus DAK 2010 – 2013.

“Saya benar-benar tidak tahu apa-apa. Sebab, kasus yang saat itu saya belum di Dinas Pertanian,” terang dia.

Dijelaskan dia bila yang seharusnya lebih tau dalam kasus tersebut adalah kepala dinas lama. “Jadi saya jawab apa adanya,” terang dia.

Sebagaimana diberitakan, KPK melakukan pemeriksaan tahap kedua pada beberapa saksi di Gedung Rupatama Polres Malang Kota. Sebelumnya dilakukan di Polres Kepanjen Kabupaten Malang.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus suap dan gratifikasi DAK pendidikan 2011 di Kabupaten Malang. Untuk itu, KPK sudah menetapkan tersangka.

Para tersangka tersebut sudah ditahan KPK. Di antara mereka adalah Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna, dari pihak swasta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.