Idris Habisi Korban Gunakan Jenis Pistol Baretta

SAMPANG (SurabayaPost.id) – Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Polres Sampang yang melibatkan tim Polda Jatim terungkap bahwa jenis senjata api (senpi) yang digunakan tersangka Idris untuk menghabisi nyawa Subaidi ternyata bukan senpi rakitan tapi pistol Baretta buatan Italy kaliber 99 mm .

Pernyataan itu ditegaskan Kapolres Samping, AKBP Bhudi Wardiman, dihadapan awak media Kamis (29/11/2018). Menurut Bhudi, sejak awal pemeriksaan tersangka berbelit-belit memberikan keterangan. Sehingga dari hasil interogasi terungkap bahwa senpi yang digunakan bukan jenis Pen Gun namun jenis pistol Barreta.

“Pistol tersebut kita dapatkan dari teman tersangka bernama Nuriman alias Jatim, asal Desa Bire Timur Kecamatan Sokobanah, berikut 20 butir peluru milik pelaku yang sengaja dititipkan kepada Jatim yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka baru inisial HA (55) warga Desa Tamberu Daya, karena tersangka membeli senjata tersebut dari HA seharga Rp 5 juta pada bulan Agustus 2018 kemarin,” ungkap Kapolres AKBP Bhudi Wardiman.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan 13 saksi tapi kemungkinan ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan. Mengingat pasal yang akan dikenakan adalah pasal berlapis sehingga butuh banyak keterangan dari sejumlah saksi.

Lebih jauh ia menyampaikan, pengakuan tersangka semua tidak benar karena hasil pengembangan penyelidikan, rupanya tersangka sengaja menelepon korban dengan berpura-pura akan memasang gigi palsu dengan mengarahkan ke lokasi kejadian.

“Pengakuan awal dari pelaku banyak yang tidak benar. Seperti korban sempat menabrakkan motornya kepada tersangka, serta korban membawa pisau. Semua keterangan itu tidak benar, justru tersangka yang sengaja mencegat motor korban sehingga terjadi pertengkaran dan akhirnya tersangka menembak korban,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejak awal penyelidikan pihaknya memastikan bahwa kasus itu tidak ada kaitannya dengan isu-isu lainnya, baik itu isu sara maupun politik. Tapi kasus ini murni jelas tindak pidana. (rud)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.