KPU Kota Malang Gelar Media Gathering dan FGD

KPU Kota Malang mengelar Media Gathering dan Focus Group Discussion (FGD) bersama awak media selama dua hari, 24-25 Februari 2025.
KPU Kota Malang mengelar Media Gathering dan Focus Group Discussion (FGD) bersama awak media selama dua hari, 24-25 Februari 2025.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengelar Media Gathering dan Focus Group Discussion (FGD) bersama awak media yang tergabung di dalam perkumpulan liputan di KPU Kota Malang.

Kegiatan tersebut digelar Grand Mercure Malang Mirama Jalan Panji Suroso No.7, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur selama dua hari 24-25 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menjelaskan bahwa acara ini sebagai bagian dari tanggung jawab administratif dan prinsip demokratis yang transparan. Dan juga evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya guna memperbaiki di masa mendatang.

“Kegiatan ini dalam rangka memenuhi tanggungjawab yang tidak hanya tanggungjawab administratif tapi tetapi pelaksanaan pilkada Kota Malang merupakan pelaksanaan Pilkada yang tetap memegang prinsip demokratis, transparan, akuntabel dan fasilitatif, salah satunya adalah penyusunan pelaporan pelaksanaan pilkada 2024,” ujarnya.

Menurutnya, secara kelembagaan, KPU Kota Malang telah melaporkan hasil Pilkada secara internal. Namun, KPU juga membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan demi peningkatan kualitas pemilu.

“KPU merasa penting untuk mengakomodasi aspirasi dan gagasan dari berbagai pihak. Ini sebagai upaya agar Pilkada dan pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Toyib juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada Kota Malang. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa KPU Kota Malang saat ini tengah memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa hasil Pilkada serta menghadapi proses di Pengadilan Badan Usaha Negara.

“Secara kelembagaan, KPU Kota Malang khususnya mempunyai kewajiban melaporkan pelaksanaan pilkada Kota Malang secara keseluruhan, secara internal itu sudah kami lakukan, akan tetapi KPU merasa penting juga mengakomodir aspirasi dan masukan dari seluruh elemen, seluruh pihak dari pemerintahan, stakeholder di Kota Malang untuk turut memberikan masukan, gagasan, demi perbaikan pelaksanaan Pilkada dan pemilu dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Malang Gelar Sosialisasi
  • Diantar 13 Partai Pendukung, Pasangan Wahyu – Ali Resmi Daftar ke KPU Kota Malang
  • Polresta MoU Dengan KPU, Inilah Yang Disampaikan Kombes Pol Budi Hermanto
  • Abah Anton Suport PPP Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Kota Malang
  • KPU Kota Malang Sosialisasikan ‘Problematika Hukum Pemilu di Era Digital’
  • KPU Kota Malang, Gelar Media Gathering Dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU : Peran Masyarakat Sangat Diharapkan