MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Untuk kesekian kalinya, Lapas Kelas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu Kali ini, lewat sarana kerupuk berisi sabu-sabu, Kamis (13/04/2023).
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH, mengatakan, ketika itu pelaku berinisial F alias Ifaldo (20) mengirimkan makanan kerupuk ikan sekitar pukul 13.30 WIB. Pemuda asal Bululawang itu, ditemani oleh seorang temannya.
Diketahui, paket kerupuk tersebut akan diberikan ke salah satu warga binaan.
“Saat kami cek dan diperiksa, ternyata ada beberapa kerupuk yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami preteli, ternyata di bagian dalam kerupuknya ditemukan lima klip plastik berisi sabu,” ujar Kalapas saat ditemui awak media bersama Kanit Reskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky, Kamis (13/04/2023).
Setelah itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Ketika ditimbang, total lima klip sabu itu memiliki berat 2,5 gram,” tambahnya.
Dari pengakuannya, pelaku hanya disuruh oleh seseorang dan dijanjikan imbalan uang. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma melalui Kanit Idik 2 Iptu Hengky mengungkapkan, bahwa pihaknya masih memeriksa keterlibatan F dalam kejadian tersebut.
“Dari keterangan yang kami dapat, F ini tidak tahu kalau kerupuk ikannya tersebut berisi sabu-sabu. Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang. Untuk saat ini, F kami amankan di Polresta Malang Kota, bersama rekannya yang diajak mengantar untuk diperiksa lebih lanjut,”pungkasnya. (*)
Leave a Reply