Lagi, Pemkot Batu Terima Penghargaan WTP

Wali Kota Dewanti Rumpoko pose bersama

BATU (SurabayaPost.id) – Lagi Pemerintah Kota Batu menerima  piagam dan plakat penghargaan opini wajar tanpa pengecualian  (WTP). Penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan RI tersebut disematkan oleh Gubernur Jawa Timur ,Khofifah Indar Parawangsa kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Hotel Kokoan Banyuwangi Jatim, Jumat (29/10/2021).

Praktis penyenatan WTP terhadap Pemkot Batu tersebut, diketahui sudah kali ke enam.Dan WTP tersebut, didapat Pemkot Batu, atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. 

Sedangkan untuk penyematan WTP yang dimaksud, termasuk Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur, dan mereka menerima piagam dan plakat penghargaan yang sama. 

Yang perlu diketahui, WTP diraih Kabupaten,maupun Kota, termasuk Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu.

WTP itu, merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI, terkait pengelolaan anggaran keuangan. 

Dengan penilaian, ada empat indikator yang menjadi penentu kementrian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP. 

Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai, ketiga Pengendalian intern harus baik, dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. (Gus) 

Baca Juga:

  • DPC Peradi Kabupaten Malang Sambut Ketum Baru, Fikri Assegaf Emban Amanah PERADI RBA 2026-2031
  • DPRD Kota Malang Tolak Keras Toko Miras di Kawasan Sawojajar
  • Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kota Malang Bekali 100 Siswa SMAN 9: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”
  • Menang Inkrah, Pemilik Tanah dan Bangunan Ajukan Eksekusi Cafe Nafala Milik Eks Rektor UB di Jl. Panjaitan