Lagi, Pemkot Batu Terima Penghargaan WTP

Wali Kota Dewanti Rumpoko pose bersama

BATU (SurabayaPost.id) – Lagi Pemerintah Kota Batu menerima  piagam dan plakat penghargaan opini wajar tanpa pengecualian  (WTP). Penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan RI tersebut disematkan oleh Gubernur Jawa Timur ,Khofifah Indar Parawangsa kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Hotel Kokoan Banyuwangi Jatim, Jumat (29/10/2021).

Praktis penyenatan WTP terhadap Pemkot Batu tersebut, diketahui sudah kali ke enam.Dan WTP tersebut, didapat Pemkot Batu, atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. 

Sedangkan untuk penyematan WTP yang dimaksud, termasuk Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur, dan mereka menerima piagam dan plakat penghargaan yang sama. 

Yang perlu diketahui, WTP diraih Kabupaten,maupun Kota, termasuk Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu.

WTP itu, merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI, terkait pengelolaan anggaran keuangan. 

Dengan penilaian, ada empat indikator yang menjadi penentu kementrian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP. 

Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai, ketiga Pengendalian intern harus baik, dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. (Gus) 

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Amankan Pelaku Curanmor Usai Dikepung Warga
  • Maba Dilarang Bawa Motor, Trotoar di Malang Malah Jadi Lahan Parkir Liar
  • Wali Kota Malang hadiri Raker Gabungan Pengurus Apeksi, Perkuat sinergi dan kolaborasi
  • Kolaborasi Cleantexs dan BMM Salurkan 400 kg Beras untuk Masyarakat Prasejahtera