Lagi, Penyidik KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu

Jubir KPK Ali Fikri

BATU ( Surabayapost.id ) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lagi pada para saksi terkait dugaan gratifikasi di Pemkot Batu, Senin (22/3/2021). 

Ada empat saksi yang diperiksa tim penyidik KPK untuk mengungkapkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara  ( Jubir ) KPK Ali Fikri, melalui WhatsAppnya. “Hari ini (22/03/2021) bertempat di Balai Kota Batu, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelasnya. 

Di antara para saksi yang diperiksa itu disebutkan seperti  Sutrisno Abdullah, Pemegang Saham PT Buanakarya Adi Mandiri. Selain itu Vincentius  Luhur Setia Handoyo,  Direktur PT AGRIC Rosan Jaya.

Sedangkan saksi lainnya yang diperiksa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah Zadiem Efisiensi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.lalu, Nugroho Widhyanto PNS Dinas Perumahan Pemkot Batu. 

“Nugroho itu juga sebagai PPK Pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu tahap 1 dan Renovasi rumah dinas Walikota,” terangnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Perjuangkan Keadilan, Maya dan Ibunya Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang Kota
  • Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Wali Kota Wahyu Hidayat: Pemacu Semangat untuk Terus Berinovasi
  • DPRD Kota Malang: Kesiapan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Sebelum Jadi Kota Metropolitan
  • Mendikdasmen RI Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO, Begini Kata Dosen UMM
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.