Lakukan Monev, TP4D Kejari Beri Catatan Proyek Dinas PUPR 

Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto (Jaket hitam) kala mengecek proyek Rehabilitasi / Pengembangan Pedestrian di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pengembangan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Mereka   melihat langsung progres pelaksanaan proyek rehabilitasi atau pengembangan Pedestrian di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (8/10/2019).

Ketua Tim TP4D, Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, SH, MH menyatakan, hasil monev tim TP4D bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Bidang Bina Marga dalam proyek Rehabilitasi / Pengembangan Pedestrian di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Kendati demikian, Yusuf mencatat ada  beberapa item yang perlu pembenahan pada Rehabilitasi / Pengembangan Pedestrian yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar dengan panjang sekitar 1, 3 kilometer tersebut.

Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto (Jaket hitam) mendapat penjelasan dari Kabid Bina Marga, Didik Setyanto disela monev proyek Rehabilitasi / Pengembangan Pedestrian di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang

Ada beberapa yang kurang rapi. Salah satunya, antara keramik ke pohon pohon yang ada di kawasan pedestrian. Termasuk tiang tiang besi yang ada.

“Kalau dipasang keramik sampai ke pohon, bisa jadi nanti alurnya tidak pas. Karena itu, saya minta dirapikan misalnya dengan dipasangi batu batu,” ungkap Yusuf, yang juga Kasi Intel Kejari Kota Malang ini, ditemui di lokasi.

Menurutnya, apa yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga ini, sebenarnya ditargetkan selesai bulan Desember 2019. Namun, hingga saat ini pengerjaanya diperkirakan sudah sampai 80 persen. ” Itu sudah bagus,” lanjut dia.

Beberapa kendala dikarenakan, di lokasi tersebut adalah wilayah umum dan perkantoran. Selain itu, kendala lainnya disaat  pekerjaan baru dikerjakan sudah dilewati mobil dan pejalan kaki, meskipun belum waktunya digunakan. Kendala lain, ada kendaraan yang berada di lokasi tersebut.

Tim TP4D Kejari Kota Malang

Sementara itu, Kabid Bina Marga Kota Malang, Didik Setyanto mengaku akan mengikuti arahan dari tim TP4D. Menurutnya, masukan akan diakomodir.

“Ada beberapa tiang yang perlu dirapikan. Akan koordinasikan dengan para vendor. Selain itu, pohon pohon tetap kita amankan. Karena pedestrian harus ramah lingkungan dan ramah pejalan kaki,” tuturnya.

Ia mengakui, saran penyempurnaan sangat bagus. Ia mentargetkan, bulan November sudah selesai. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.