
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Melalui rapat paripurna DPRD Kota Malang yang digelar Senin (26/05/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditargetkan rampung dalam 40 hari. Hal itu menurut Wahyu Hidayat sebagai panduan pembangunan Kota Malang selama lima tahun ke depan.
Wahyu menegaskan bahwa proses ini merupakan tahapan krusial dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD diawali dengan sosialisasi dan konsultasi ke pemerintah pusat agar selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Sesuai ketentuan, kita lakukan konsultasi ke pusat agar visi misi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Wahyu juga menekankan bahwa setelah penyusunan, dokumen ini akan disampaikan ke DPRD Kota Malang untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia menargetkan perampungan RPJMD ini akan selesai beberapa hari kedepan.
“Tadi juga ditetapkan masa berlakunya. Jadi ini 40 hari harus terselesaikan dan ini juga menjadi salah satu penilaian dalam perencanaan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam dokumen RPJMD nanti, Wahyu menyebutkan akan memuat program prioritas dan unggulan yang dirancang untuk menjawab permasalahan riil di masyarakat.
“Kami punya program prioritas, kami punya program unggulan yang semuanya menjawab permasalahan dan kebutuhan dari masyarakat untuk kita tuangkan secara bertahap,” katanya.