Paripurna, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani: RPJMD Jadi Pondasi Pembangunan Kota Malang Jangka Panjang

Paripurna, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani: RPJMD Jadi Pondasi Pembangunan Kota Malang Jangka Panjang, Senin (26/05/2025).
Paripurna, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani: RPJMD Jadi Pondasi Pembangunan Kota Malang Jangka Panjang, Senin (26/05/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Melalui rapat paripurna, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini menjadi pondasi penting untuk arah pembangunan jangka panjang Kota Malang.

Hal itu disampaikan Amithya Ratnanggani usai rapat paripurna penyampaian penyusunan RPJMD oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (26/05/2025).

“Periode Pak Wali ini membangun fondasi untuk RPJPD 20 tahun. Jadi berat juga di periode ini karena harus menyiapkan dasar-dasar, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Amithya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyempurnakan dokumen RPJMD.

“Tahapan berikutnya adalah berdiskusi bersama kami agar bisa melakukan penyempurnaan terhadap apa yang sudah disusun Pak Wali dan jajarannya,” ujarnya.

Selain itu, baik pemerintah maupun DPRD sepakat untuk menegakkan integritas dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

“Pakta integritas itu bagian dari komitmen kami bersama seluruh stakeholder. Yang kami tekankan adalah menjaga pelaksanaan ini berjalan dengan sehat, baik dalam penyusunan maupun pengusulan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan penyusunan RPJMD ditargetkan rampung dalam 40 hari. Hal itu menurut Wahyu Hidayat sebagai panduan pembangunan Kota Malang selama lima tahun ke depan.

Baca Juga:

  • MENU MBG TAK LAGI DIBAGIKAN KE WALI MURID: DPRD Kota Malang Desak Rakor Darurat dengan SPPG
  • Harga Daging Naik, DPRD Kota Malang Desak Pemerintah Amankan Pasokan dari Hulu ke Hilir
  • Ketok Palu! Indra Permana Bacakan20 Rekomendasi Pansus DPRD Terkait Kinerja Pemkot Malang di LKPJ 2025
  • DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Perkuat Tata Kelola Perparkiran, Bangunan, dan Kebudayaan