Lewat Paripurna, Wali Kota Malang Targetkan RPJMD Rampung dalam 40 Hari

Pose bersama usai paripurna
Pose bersama usai paripurna

Ia menambahkan, seluruh program tersebut akan dijalankan berdasarkan prinsip kearifan lokal, yang tertuang dalam konsep dasa bakti unggulan.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai penyusunan RPJMD kali ini menjadi pondasi penting untuk arah pembangunan jangka panjang Kota Malang.

“Periode Pak Wali ini membangun fondasi untuk RPJPD 20 tahun. Jadi berat juga di periode ini karena harus menyiapkan dasar-dasar, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyempurnakan dokumen RPJMD.

“Tahapan berikutnya adalah berdiskusi bersama kami agar bisa melakukan penyempurnaan terhadap apa yang sudah disusun Pak Wali dan jajarannya,” ujarnya.

Selain itu, baik pemerintah maupun DPRD sepakat untuk menegakkan integritas dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

“Pakta integritas itu bagian dari komitmen kami bersama seluruh stakeholder. Yang kami tekankan adalah menjaga pelaksanaan ini berjalan dengan sehat, baik dalam penyusunan maupun pengusulan,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Anggota DPRD Rendra Masdrajad Safaat Bagikan 259 Parcel, Pererat Silaturahmi dengan Kader dan Relawan PKS
  • DPRD Kota Malang Soroti Toilet Berbayar di Alun-Alun Merdeka: Keterbatasan Anggaran Jadi Masalah
  • DPRD Kota Malang Setujui Aturan Baru Parkir, Apa Isinya?
  • DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pemotongan TPP ASN