Main-main Narkoba, Kasatreskoba Polres Batu: Ancamannya Pecat

Satreskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto yang didampingi anggotanya saat menunjukkan penandatanganan pakta integritas

BATU (SurabayaPost.id) – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan  Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, agar melakukan upaya yang masif dalam memberantas narkoba. Instruksi tersebut diakui Satreskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, Rabu (12/5/2021).

Dia mengaku sudah melakukan penandatanganan pakta integritas  beberapa hari yang lalu. Itu ditandatangani dengan Polda Jatim.

Sedangkan terkait penandatangan pakta integritas tersebut, isinya agar tak main-main dengan narkoba.

“Jangan ada anggota polri yang menyalahgunakan narkoba atau menjadi dari jaringan narkoba,” paparnya.

Oleh karena itu, papar dia, Kapolda Jatim tengah memerintahkan Polres jajaran untuk membuat pakta integritas.

“Kalau ada anggota yang menggunakan narkoba akan di PTDH pemberhentian tidak hormat (pecat),” tegasnya.

Yang perlu diketahui, tegas dia,yang mana sepekan yang lalu ia sudah melakukan penandatangan pakta integritas.

“Dimana kalau ada anggota dari narkoba atau dari anggota Polres Batu yang diketahui menggunakan narkoba,akan  dipidana dan dipecat. QDan yang bersangkutan tidak akan lagi menjadi anggota Polisi,” tandasnya.

Dengan begitu, ia berpesan kepada pelaku rekan – rekan media maupun kepada masyarakat kalau mengetahui ada anggota kepolisian yang tengah menggunakan narkoba, dihimbau agar melapor.

“Silahkan Melapor, nantinya akan diproses sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” pesannya.

Dari sisi lain, mantan Kanit Tipikor Polres Batu yang sapaan akrabnya YP ini,  berharap terkait peredaran narkoba, khususnya di Kota Batu supaya menurun.Kalau bisa hilang dan bebas dari peredaran narkoba.

“Kita menghimbau kepada masyarakat maupun rekan – rekan jurnalis, manakala mengetahui warga maupun anggota polisi yang menggunakan narkoba segera melapor ke Polres Batu.Kita selidiki dan kita bongkar.Jika terbukti kita pidanakan sesuai dengan undang – undang  yang berlaku,” ancamnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.