MALANG KOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya yakni rencana pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal itu seperti yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Sentra Industri Tembakau di Hotel Atria, Selasa (01/11/2022).
Ratusan karyawan pabrik rokok segera mempunyai usaha baru. Usaha kategori Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) itu, untuk sementara untuk jenis warung kopi, kuliner dan produk fashion.
Para peserta, terdiri dari Lurah, Camat yang di wilayahnya ada industri rokok. Selain itu, juga para pengusaha rokok dan lainnya.
“Jadi, pemerintah daerah hadir. Memberikan pembinaan dukungan dan pengembangan, peningkatan UMKM. Dengan memberikan sarananya bagi karyawan pabrik rokok. Lokasinya, di sekitar pabrik rokok, atau bahkan di rumahnya masing – masing. Sesuai dengan dana bagi hasil cukai, sasarannya adalah para pekerja pabrik rokok,” terang Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat ditemui di sela sela acara.
Ia menambahkan, saat ini di Kota Malang, ada sekitar 33 titik industri rokok. Jumlah tersebut sudah resmi dan dilengkapi perijinan. Untuk itu, ratusan karyawan pabrik, dilakukan pembinaan untuk melakukan UMKM di sekitar pabrik.
“Ditargetkan sekitar 500 orang karyawan diberikan pembinaan dan pelatihan. Namun, tentunya hal itu dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Menurut dia, rencana pembangunan sentra IHT ini bakal direalisasikan pada 2023 mendatang. Sentra IHT akan dibangun pada tiap-tiap industri rokok. “Nanti akan koordinasi lebih lanjut. Karena dari FGD ini kami menerima saran dan masukan dari semua yang datang,” terangnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Malang Muhammad Sailendra menuturkan jika FGD seperti ini sangat penting dan bermanfaat pada masa depan. Bukan hanya untuk pengusaha saja karena masyarakat juga bisa menikmati hasilnya. “Apalagi potensi industri rokok di Kota Malang ini luar biasa. Sebelum ada ketentuan yang membatasi industri kecil menengah di Malang ada sekitar 125 industri, tapi sekarang tersisa hanya sekitar 30an,” jelas Sailendra.
Sehingga dirinya berharap dengan adanya sentra IHT ini diharapkan juga mampu memunculkan kembali industri-industri yang dulunya sudah tutup. Dengan proses produksi itu nanti akan menyerap tenaga kerja lagi serta menyumbang pendapatan baik pajak daerah ataupun APBN.
“Mengingat kondisi ekonomi kita tidak baik-baik saja. Harus ada upaya untuk mengaktivasi sektor-sektor ekonomi yang ada di Kota Malang, terutama rokok,” bebernya. Karena Pemkot yakin jika industri rokok di masa mendatang akan memberikan kontribusi lebih. Hal itu dilihat dari pendapatan cukai yang setiap tahun mengalami peningkatan.
“Saya berharap FGD ini bisa memberikan langkah-langkah konkret yang mengarah pada pembentukan yayasan atau sentra industri. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,”pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply