Masya Allah, 16 Desa/Kelurahan Terindikasi Masuk Kawasan Kumuh 

Asisten Mandiri Kota Batu Indra Budiono perwakilan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

BATU (Surabayapost.id) – Masya Allah Kota Batu yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 24 Desa/Kelurahan, ternyata ada 16 desa/kelurahan yang terindikasi masuk kawasan kumuh. Hal tersebut terungkap  dalam rapat koordinasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Batu, Rabu (9/10/2019) malam. 

Dalam rapat koordinasi itu melibatkan beberapa OPD Pemkot Batu. Selain itu  beberapa manajemen perusahaan di Kota Batu. Mereka bersinergi dengan Pemerintah Kota Batu dalam melaksanakan  program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Asisten Mandiri Kota Batu Indra Budiono perwakilan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga hadir di acara yang  dihelat di Hotel Zam – Zam Kota Batu. Dia mengungkapkan bila ada 16 Desa dan Kelurahan di Kota Batu yang masuk dalam pemetaan kawasan kumuh. 

“Indikatornya, dari 16 desa tersebut, karena tidak layaknya sanitasi, persampahan, drainase dan  rumah tidak layak huni. Disamping itu, jalan dan lingkungan serta ketersediaan ruang terbuka hijau tidak memadai. Sehingga sampah serta penyediaan saluran air bersih tidak layak,” kata Indra Budiono yang sapaan akrabnya Indra itu.

Hal lain, menurut Indra Budiono, belum ada SK tentang kawasan kumuh. Sehingga kata dia  daerah tersebut masih masuk dalam kawasan yang terindikasi kumuh.

“Untuk program Kotaku,  harus melibatkan lintas sektoral OPD di setiap daerah. Karena rata-rata daerah di pusat Kota Batu itu terindikasi masuk kawasan kumuh,” jelas dia.  

Dia antara desa/Kelurahan itu disebutkan seperti seperti Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, Kelurahan Ngaglik. “Selain itu  Desa Pesanggrahan dan di beberapa daerah lain yang masuk katagori daerah kumuh,” tandasnya.

Makanya, kata dia, persoalan  tersebut harus segera direspon secara serius. Untuk itu, kata dia, peran serta partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan. 

Begitu juga infrastruktur  yang belum memadai, segera dibenahi. Sehingga setiap tempat yang memiliki potensi kumuh,  dapat diantisipasi. “Kalau dibiarkan bisa jadi kawasan kumuh,” tegas dia.  

Misalnya masalah sampah yang memprihatinkan, kata dia, kesadaran masyarakat ditumbuhkan. Itu akan menumbuhkan perilaku yang harus dibangun bersama. 

Sementara itu, Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu Endro Wahyu mengaku jika SK kumuh  masih dalam proses. Menurut dia, sekarang sudah ada di Bagian Hukum Setda Kota Batu. 

“Masih proses kajian, kalau sudah baru dikembalikan lagi ke Bapelitbangda untuk diajukan ke Wali  Kota. Itu supaya segera ditetapkan dalam SK,” ngakunya.

Hal tersebut dibenarkan  Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Temas Kadi. Menurutnya belum adanya legalitas SK Kumuh di Kota Batu, itu yang  menjadi kendala sebagai upaya merealisasikan Kotaku. “Agar Kotaku bisa berjalan maksimal, kami berharap pemkot segera merealisasikan SK Kumuh ,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.