Birokratisasi Kampus

Oleh : Prof.Daniel Mohammad Rosyid

Berita tentang pelarangan Ustadz Abdus Shomad berceramah di Masjid Kampus UGM beberapa hari ini semakin menunjukkan karakter dasar pemerintah saat ini : otoriter dan sekuler radikal. Pantaslah jika ada laporan bahwa kapasistas inovasi negeri ini mandeg di papan tengah. Kapasitas inovasi bangsa ini tergantung pada tingkat kebebasan sipilnya ( civil liberty). Ini bertentangan langsung dengan wacana pemajuan industri kreatif yang mensyaratkan ruang luas untuk eskpresi publik. Kampus mestinya sebuah market place of ideas yang memperluas wawasan mahasiswa. Untuk menjadi bangsa kreatif diperlukan 3T : Talent pools, Technology, dan Tolerance. Sikap otoriter pemerintah justru mematikan kapasitas inovasi.

Penyumpegan ruang publik dan kampus sudah berlangsung selama 5 tahun terakhir ini. Sewaktu mahasiswa turun ke jalan beberapa waktu yang lalu itu menunjukkan bahwa kesumpegan itu sudah tidak bisa diterima lagi oleh mahasiswa. Jika kampus menyediakan ruang ekspresi yang lebih luas, tekanan untuk turun ke jalan pasti akan menurun. Depolitisasi kampus ini makin memperoleh pembenaran dengan tuduhan pemerintah bahwa kampus-kampus telah terpapar dengan paham-paham radikal.

Lebih sumpeg lagi adalah anak2 STM yang juga ikut turun ke jalan. Mereka umumnya datang dari klas menengah ke bawah yang tidak bermimpi untuk kuliah. Darimana nyali mereka ini muncul ? Beda dengan anak2 SMA yg bermimpi kuliah setelah lulus, anak2 STM ini secara akademik di bawah anak SMA, tapi ternyata mereka justru lebih berani. Ternyata anak yang tidak terlalu serius bersekolah malah punya keberanian yang lebih besar. Hipotesis saya selama ini terbukti : persekolahan hanya menghasilkan warga penakut yang mudah diintimidasi orang lain.

Rupaya pemerintah saat ini tahu bahwa banyak mahasiswa Indonesia saat ini, apalagi yang kuliah di kampus2 ternama, kebanyakan adalah penakut. Pemerintah tinggal menekan rektor agar mahasiswa duduk manis kuliah dalam suasana tentram dan damai, tidak peduli legislasi cacat prosedur dan substansi hasil kongkalikong para _political oligarchs_, banyak masyarakat hidup makin susah, apalagi skandal kejahatan kemanusiaan di Wamena.

Gejala ini saya sebut birokratisasi kampus, sebagai tahap berikut dari proses profesionalisasi kehidupan kampus yang makin membuat kampus menjadi menara gading yang terobsesi berkelas dunia. Wacana kampus makin nggak nyambung dengan dinamika masyarakat sekitar kampus. Bahkan ada wacana rektor akan dipilih sendiri oleh Presiden. Jika selama ini rektor adalah kakitangan Menteri, ke depan rektor adalah kakitangan Presiden.

Saya ingin mengingatkan bahwa hak istimewa universitas untuk memberi gelar sarjana, magister dan doktor merupakan hak yang lahir karena universitas adalah lembaga yang mandiri yang dibebaskan dari politik praktis dan mengabdi hanya pada kebenaran dan kemanusiaan. Dengan intervensi politik yang makin besar ke kampus, independensi kampus pasti akan dipertanyakan. Akibatnya, saya khawatir hak itu akan hilang jika kampus sudah menjadi bagian dari birokrasi sebagai mesin politik penguasa.

Sukolilo, 10 Oktober 2019

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.