Melawan Polisi, Pembobol Rumah Jatirejo Didor Kakinya

Tersangka Sugeng alias Komar dengan kondisi kaki terluka usai dihadiahi timah panas ditatih oleh tersangka M Asmadi Cokro.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Anggota buru sergap Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus sindikat pembobolan rumah. Salah satu pelaku terpaksa didor kakinya saat ditangkap.

Tersangka pembobolan rumah yakni Sugeng alias Komar (37), warga Desa Jatirejo,Kabupaten Mojokerto dan M Asmadi Cokro, warga Kabupaten Nganjuk yang disangkakan sebagai penadah barang hasil pembobolan rumah.

AKBP Feby DP Hutagalung, Kapolres Mojokerto mengatakan, tersangka membobol rumah korbannya dengan cara melubangi dinding tembok bagian dapur rumah dengan menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mengambil handphone dan motor milik korban.

“Tersangka Sugeng alias Komar merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada 2009 silam tersangka menjalani hukuman divonis 3 tahun penjara. Setelah keluar dari tahanan, kasus yang sama diulang kembali pada 19 Februari 2020 lalu,” kata Feby di Mapolres Mojokerto, Sabtu (7/3/2020).

Ia menambahkan, tersangka Sugeng terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. “Kepada petugas, tersangka Sugeng selama tahun 2019 hingga Februari 2020 mengaku melakukan aksi pembobolan rumah di empat TKP di wilayah Jatirejo,” tegas Feby.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (joe/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.