MENDENGAR NYANIAN BUMI DI AKHIR TAHUN 2020

Oleh: Suparto Wijoyo

HUJAN deras melanda Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya pada Senin, 28 Desember 2020. Banjir di mana-mana dan kemacetan yang menjebak penuh sensasi dinikmati warga Surabaya yang kala itu melintasnya di titik-titik kota. Seolah menjadi penanda bahwa masih banyak masalah di Surabaya dan gebyar yang ada tidak seindah warna aslinya. Begitulah saya mendengar ritme legi dari sosok yang kini memuncaki kesosialan.
Juga pada waktu lalu Gunung Semeru juga tengah menunjukkan kedigdayaannya dalam “menyapa” khalayak. Berbagai media massa memberitakan bahaya Semeru dengan aliran lava – lahar panas, dan erupsi yang mengakibatkan penduduk harus mengungsi (3/12). Material vulkanik yang dimuntahkan di Desa Supit Urang, Pronojiwo, Lumajang tampak mendebarkan. Gunung setinggi 3.676 mdpl itu mengeluarkan awan panas hingga setinggi 2.500 meter pada Rabu (2/12). Bahkan 15 meter lebih sedimentasi terjadi akibat lahar Semeru. Begitulah realitas atas suara gemuruh Gunung berapi Semeru sebagaimana gunung-gunung aktif lainnya di dunia.


Peristiwa alamiah akibat cincin api memang dapat dibaca publik dari erupsi Gunung Kusatsu-Shirane, Jepang yang menyebabkan gempa 6,2 SR di Aomori, Jepang; erupsi Gunung Mayon, Filipina, erupsi Gunung Agung, Bali; gempa 6.4 SR di Lebak, Banten, gempa 7.9 SR di Alaska, Amerika Serikat; gempa 4.9 SR di Pulau Seram, Ambon; gempa 5.1 SR di Simeulue, Aceh, gempa 5.4 SR di Tarapaca, Cile. Kejadian ini menggeliat di awal tahun 2018 yang lalu. Cincin berapi memanjang 40.000 km yang membentang dari Selandia Baru melewati Indonesia, Jepang, Amerika Utara sampai Amerika Serikat.


Terhadap “senandung” Semeru kita terhenyak meski sejatinya dalam sebuah letusan tersimpan beragam makna ekologis yang memberikan pengharapan atas nikmat Tuhan. Pemerintah harus menata secara organisatoris agar letusan tidak menjadi “prahara” dengan korban jiwa raga, harta dan benda. Bangsa ini pun mesti belajar agar “terlatih” menghadapi dan menyikapi “nyanyian gunung-gunung” itu tanpa prasangka. Gunung meletus sesungguhnya mengabarkan otoritas ekologis yang gemahnya juga mengetuk solidaritas kemanusiaan. Material vulkanik melahirkan duka yang ternyata mampu memupuk kembali kesuburan tanah. Duka dapat membangunkan optimisme menjadikan lava sebagai literasi pengembangan wilayah. “Nyanyian gunung” itu seyogianya membuat manusia mencoba mendengar suara alam lebih khidmat lagi. Bencana alam dapat dijadikan sebagai madrasah yang mengajarkan bagaimana membangun relasi ekologis antara manusia dan lingkungan secara tepat.


Negara yang memberi amanat melalui Pembukaan UUD 1945 kepada pemerintah “untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah” harus tampil terdepan mengelola lahar gunung berapi. Keberadaan gunung berapi niscaya ditansformasi menjadi lembar “kurikulum kealaman” agar kampus hadir dengan pendidikan manajemen bencana. Data gunung berapi oleh lembaga pendidikan dapat menjadi resources penting lahirnya ilmu kegunungapian dengan segala perangkatnya, termasuk aspek yuridisnya, sehingga “suara-suara” gunung itu tidak semata-mata berarti disaster atau catastrophe, melainkan referensi saintifik. Cermatilah bahwa setiap bencana terbukti menghadirkan solusi-solusi kreatif, persis yang ditulis oleh Max Hastings dalam karya “eposnya”, Catastrophe, Europe Goes To War 1914 (2013).


Seluruh sendi negara ini sudah sedemikian gamblang bertutur mengenai bencana, berikut anggaran dan dasar hukumnya. Negara dengan segala alat kelengkapannya diatribusi memiliki kemampuan menjaga warga dari petaka. Negara wajib meredesain kawasan permukiman maupun membuat road map Cincin Api dan mengkonstruksi infrastruktur yang sesuai kondisi alamnya. Warga yang berada dalam koridor gunung berapi memiliki pengajaran mendengar suara alam lebih jernih, dan beradaptasi dengan fakta ruang yang telah dipetakan.


Belajar pada referensi tua seperti Desa Warnnana atau Nagara Krtagama karya Empu Prapanca (1365) maupun Kakawin Sutasoma kreasi Empu Tantular (1389), dapat diketahui bahwa untuk mengatasi bencana itu diawali dari tingkat teritori terkecil, yaitu desa. Pupuh 350 Kakawin Nagara Krtagama berbunyi: Apanikang pura len swawisaya kadi singha lawan gahana; Yan rusakang thani milwangakurangupajiwa tikang nagara; Yan taya bhrtya katon waya nika para nusa tekang reweka; Hetu nikan padha raksanapageha kalih phalaning mawuwus. Inilah sabda Raja Hayam Wuruk yang inti maknanya dengan memperhatikan terjemahan I Ketut Riana (2009) adalah: negara dan desa itu ibarat singa dengan hutan, apabila desa rusak, rusaklah negara karena kekurangan pangan, apabila tidak ada tentara yang kuat pasti negara mudah diserang musuh, untuk itulah peliharalah keduanya. Pesan ini amat fenomenal dalam peradaban ekologis leluhur bahwa membangun negara harus berpijak pada desa.


Janganlah sampai ada gerutu menyesali diri tinggal di negeri ini. Ungkapan yang acap kali terlontar bahwa negara ini rawan banjir, gempa, longsor, gunung meletus, bahkan merinding mendengar patahan aktif yang siap mengguncang Surabaya dengan kekuatan 6,5 SR. Semua itu tidaklah berarti “bencana itu kutukan”. Tulisan Lawrence Blair dan Lorne Blair (2010) yang mengintrodusir Indonesia ada dalam lingkaran api (Ring of Fire) bukanlah pernyataan yang terus didramatisir. Justru kita bersyukur, berarti Indonesia adalah tanah subur yang dikreasi penuh keseimbangan oleh Tuhan. Hanya rumpun geografis demikianlah yang menjanjikan kemakmuran, karena “bencana alam” itu sejatinya “lembah ilmu” agar manusia terpanggil lebih bijaksana. Buku Mark Heyward Crazy Little Heaven (2018) menguatkan sungging senyum bahagia bangsa, karena pesona kepingan surga, tetaplah di Indonesia.


Dengan terus berulangnya tragedi akibat “nyanyian gunung” yang rajin “bersilaturahmi” di berbagai titik kosmologi negeri ini, berarti setiap elemen negara wajib terjaga. Menjaga diri bukan karena ketakutan, melainkan berikhtiar memenuhi hak-hak rakyat agar selamat dari lahar gunung berapi di hari-hari mendatang melalui road map kegunungapian. Dalam batas ini, keterjagaan negara adalah opsi tunggalnya. Siapapun yang memanggul amanat negara, pastilah terdapat mandat untuk membangun wilayah berkeselamatan bagi rakyat. Gunung berapi apalagi hamparan bumi ini hendaknya dijadikan literasi bagi negara untuk mengelola “petaka” menjadi “tempat yang barokah”. Dari tahun 2020 ini kita mendengarkan nyanyian bumi sambil melangkah penuh energi di 2021 esok waktu. Semangatlah menjemput 2021.

Penulis adalah : Wakil Direktur Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi dan Internasionalisasi Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.