“Saya menduga itu untuk kepentingan pribadi karena tak bisa mempertanggungjawabkan laporannya,” ujarnya.
Terakhir, VA mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Otje Suandito setelah dirinya menanyakan perkembangan salah satu perkara yang ditangani VA.
Kini, Otje Suandito melaporkan VA ke Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan uang.
Sementara itu, Kuasa Hukum Otje Suandito, Husain Tarang, SH, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada VA untuk segera mengembalikan dokumen dokumen pribadi kliennya dan mengklarifikasi laporan keuangan senilai Rp 590 juta.
Namun somasi itu tak mendapat respon yang positif hingga akhirnya pihaknya melaporkan VA ke polisi atas dugaan penggelapan.