“Itu uang operasional. Beliau juga membenarkan dan merelakan bahwa itu uang operasional,” ujarnya.
Dikatakannya, Otje Suandito justru memiliki tanggungan sekitar Rp 1 miliar untuk jasa profesional penanganan perkara perkara yang ditangani dan belum dibayarkan.
“Makanya saya akan terus memperjuangkan hak hak saya,” kata dia
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto membenarkan bahwa laporan perkara ini sudah masuk.
“Laporannya sudah masuk. Ini sedang kami dalami,” tandasnya. (lil)