Mengaku Uangnya Digelapkan Hingga Ratusan Juta, Bos Bengkel di Kota Malang Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

Otje Suandito (dua dari kanan) bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial VA
Otje Suandito (dua dari kanan) bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial VA

“Itu uang operasional. Beliau juga membenarkan dan merelakan bahwa itu uang operasional,” ujarnya.

Dikatakannya, Otje Suandito justru memiliki tanggungan sekitar Rp 1 miliar untuk jasa profesional penanganan perkara perkara yang ditangani dan belum dibayarkan.

“Makanya saya akan terus memperjuangkan hak hak saya,” kata dia

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto membenarkan bahwa laporan perkara ini sudah masuk.

“Laporannya sudah masuk. Ini sedang kami dalami,” tandasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Angsuran Koperasi Rp500 Juta, Beberapa Sakti Telah Diperiksa
  • Staf Cantik CV. Agro Sumber Makmur Gelapkan Rp 903 Juta Uang Perusahan, Kini Perkaranya Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang
  • Dituding Gelapkan Uang Proyek, Pria Asal Kota Malang Gugat Tiga Pimpinan Kontraktor ke PN Kediri
  • Mantan Karyawan PT Gunung Bale Divonis 3 Tahun, GSDH, Arif Kurniawan: Jadi Pembelajaran dan Efek Jera
  • Diduga Gelapkan Harta Gono Gini, Oknum Notaris Dilaporkan Ke Polres Batu