GRESIK (SurabayaPost.id)–Ratusan sepeda motor berbagai merk nampak dikepung rerimbunan pohon dan rumput dilahan kosong tepatnya di belakang samping Poliklinik Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Ratusan motor itu diduga mangkarak menahun di areal yang tidak jauh dari Kantor Satlantas Polres Gresik.
Ratusan motor yang mayoritas sudah berkarat dan seperti barang rongsokan itu jadi pemandangan tak sedap dan memantik banyak pertanyaan. Motor tangkapan petugas Satlantas Gresik ataukah milik perorangan yang memang sengaja dibiarkan tidak bertuan. Dari hasil dialog warung kopi, mayoritas bahwa ratusan motor itu diduga tanggungjawab Satlantas Gresik.
“Kemungkinan sudah menahun, bukan hanya bulan. Karena selama yang saya lihat motor motor itu dibiarkan mangkrak. Dan tidak tahu siapa pemilik atau yang bertanggungjawab. Sebagian besar orang-orang yang biasa ngopi diwilayah sini menduga itu motor yang kena tilang atau kecelakaan dan tidak diambil pemiliknya,” ungkap Pariono (40) salah satu warga yang mengaku mengetahui kondisi motor tersebut sejak lama, Senin (5/12/22).
Dikatakan Pariono kemungkinan, daripada harus mengambil motor dan membayar sejumlah uang warga pilih membiarkan kendaraanya mangkrak diparkiran itu. Pariono mengaku hanya menduga, karena apa yang dikatakan bisa jadi salah. Hanya saja ia mengaku ada yang pernah mengalami hal yang diduganya itu.
“Itu kemungkinan. Daripada mengambil motor yang ditilang polisi lebih baik beli baru. Maaf ini saya hanya menduga saja. Jangan sampai nanti saya dianggap menuduh oleh pihak pihak yang tersinggung,” imbuhnya.
Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam juga sentil ratusan motor yang nampak seperti barang rongsokan itu. Ia menduga, masyarakat enggan mengurus untuk mengambil kendaraanya, entah kena tilang karena melanggar lalulintas atau sebab lainya. Karena urusanya panjang dan ruwet.
“Menumpuknya barang rongsokan Itu akibat dari ruwetnya persyaratan mengeluarkan kendaraan-kendaraan itu sehingga pemilik putus asa akhirnya dibiarkan saja. Ibarat nebus wedus kehilangan sapi,” ujarnya.
Mestinya tegas Anam, harusnya jika memang itu adalah motor yang kena tilang, atau kecelakaan sudah sepatutnya dikembalikan ke yang punya. Tentu kata dia yang mengetahui siapa pemiliknya Polisi dalam hal ini anggota Satlantas.
“Motor hasil tangkapan seharusnya dikembalikan ke pemiliknya. Data pemilik kan yang punya data adalah polisi, jika motor itu memang benar barang bukti dibawah tanggungjawab polisi. Motor/mobil tangkapan itu belum tentu semua hasil kejahatan atau curanmor,” pungkasnya.
Leave a Reply