Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Amankan 53 Tersangka dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Berbagai jenis Miras hasil operasi pekat Semeru inilah yang dimusnahkan
Berbagai jenis Miras hasil operasi pekat Semeru inilah yang dimusnahkan

Kombes Pol Nanang juga menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dari berbagai kasus yang diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ungkapnya.

Untuk di ketahui bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” tambah Wahyu Hidayat.