Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Amankan 53 Tersangka dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilemparkan ke dalam truk sampai pecah
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilemparkan ke dalam truk sampai pecah

Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • MODIF MOBIL PAKAI 23 JERIGEN: Polresta Malang Kota Tangkap 3 Tersangka Penyalahgunaan Pertalite
  • Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Long Weekend
  • Polresta Malang Kota Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Junjung Ukhuwah Islamiyah Saat Takbiran Idul Fitri 2026
  • Polisi Humanis Polresta Malang Kota: Sapa Warga, Ciptakan Keamanan Bersama