Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Amankan 53 Tersangka dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilemparkan ke dalam truk sampai pecah
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilemparkan ke dalam truk sampai pecah

Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Amankan Pelaku Curanmor Usai Dikepung Warga
  • Polresta Malang Kota Tetapkan Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Beasiswa Kuliah Kedokteran di China
  • 12 Hari Operasi, Satreskoba Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus dan Amankan 54 Tersangka
  • 2 Kali Penggeledahan, Satreskoba Polresta Malang Kota Amankan 1.461 Butir Ekstasi