OPS 2020 Digelar Satu Jam, Menjaring 269 Pengendara Tertilang

Petugas memberikan surat tilang bagi pengendara yang melanggar

MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 Jl Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (23/7/2020). Operasi yang digelar satu jam itu –mulai pukul 15.00 hingga 16.30 Wib menjaring 269 pengendara roda dua (R2) serta roda empat (R4) yang ditindak dan ditilang.

Para pengendara itu dimasukkan halaman depan Samsat Kota Malang, Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Semua pengendara sejak pukul 15.25 hingga 16.30 Wib diwajibkan masuk ke halaman Samsat Kota Malang tersebut.

Bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, dilakukan penindakan penilangan. Sedangkan bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, diberi masker kepolisian secara gratis.

Kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt mendapat tindakan dari petugas. Kasatlantas pun ikut memeriksa pengemudi roda empat

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan ratusan kendaraan yang dipemeriksa. “Ya sasaran operasi tentunya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan laka lantas,” katanya.

Dijelaskan dia operasi hari pertama ini menindak atau menilang sebanyak 269 pengendara. Mereka banyak yang tidak membawa SIM, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan tidak membawa STNK.

Petugas saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraa dalam ops patuh semeru yang digelar dihalalam Samsat Kota Malang

Menurut dia, kegiatan serupa juga dilakukan di semua wilayah Kota Malang secara serentak. “Jadi tidak hanya dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota saja, melainkan tiap Polsek juga melakukan,” tambahnya.

Dia mengatakan jika dalam OPS 2020 itu juga memberikan imbauan dan pembinaan berupa Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Khu bagi para pengendara mobil dan sepeda motor.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait Ops Patuh Semeru 2020 dihalaman Samsat Kota Malang

“Kami dalam kegiatan operasi ini bersifat preemtif, preventif, dan kuratif atau penegakan hukum. Jadi setelah kami lakukan penilangan, para pelanggar akan diberikan himbauan Dikmas Lantas. Para pelanggar akan diberi himbauan berupa apa saja yang harus dilakukan saat berkendara,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker secara gratis. “Kami berikan bagi pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker. Total sebanyak 25 masker telah kami bagikan dalam kegiatan ini,” pungkas pria yang akrab disapa Rama ini. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.