MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pekerjaan peningkatan atau lapis tambahan jalan (overlay) jalan di beberapa titik di awal tahun 2023, jadi sorotan publik Kota Malang.
Pasalnya, di awal tahun yakni di bulan Januari 2023, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan kegiatan overlay jalan.
Salah satu warga Kota Malang, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, proyek pengaspalan yang dilakukan oleh rekanan DPUPRPKP dinilai menyalahi aturan dan menimbulkan kerugian negara, karena proyek pekerjaan pengaspalan tersebut ditengarai pekerjaan yang seharusnya selesai di akhir tahun 2022 lalu.
“Mulai tadi malam (Senin 16/1/23) sekitar pukul 21.49 WIB, ada kegiatan pengaspalan. Kegiatan peningkatan atau lapis tambahan jalan (overlay) jalan, seperti di wilayah Jalan Dewandaru, Oro-oro Dowo, dan pelebaran Jalan Brigjend S Riadi,” ucap Pria yang akrab disapa Angga ini saat dihubungi awak media, Selasa (17/01/2023).
Menurut Angga, sebelumnya Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto sempat berstatemen bahwa hanya ada satu proyek tahun 2022 yang molor yaitu drainase jalan Dieng, namun disaat ini ditemukan banyak pengerjaan overlay pengaspalan jalan.
“Saat ini bulan berapa kok sudah ada pengerjaan overlay pengaspalan, itu anggaran dari mana, kalau bukan anggaran 2022. Kepala DPUPRPKP pernah menyatakan kalau pengerjaan proyek yang terlambat hanya ada satu proyek yang molor yaitu drainase Jalan Dieng,” ujarnya.
Dengan adanya statement tersebut, lanjut Angga, patut dipertanyakan, karena dinilai dapat merugikan negara, lantaran tidak ada pemasukan dari denda keterlambatan pekerjaan proyek seperti yang tertuang dalam dokumen kontrak.
“Mulai tadi malam dan siang ini sekitar 13.00 WIB, ada beberapa rekanan DPUPRPKP masih mengerjakan proyek pengaspalan, siang ini pengerjaan overlay jalan, seperti di Jalan Simpang Ijen hingga jalan Jakarta,” terangnya.
Lebih lanjut, Angga berasumsi, bahwa kegiatan pengerjaan overlay jalan tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2022 yang terlambat dan terkesan ditutup -tutupi oleh DPUPRPKP Kota Malang.
Angga pun menduga, banyaknya pekerjaan yang terlambat, terkesan ditutup-tutupi oleh dinas terkait, yakni DPUPRPKP Kota Malang,” tandasnya. (*)
Leave a Reply