MALANG (SurabayaPost.id) – Polisi berencana melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Suyono (34) di Jembatan Gadang, pekan depan. Rencana tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jum’at (5/4/2019).
Menurut dia rencananya, adegan rekonstruksi itu akan dilakukan minggu depan. Itu setelah proses penyidikan selesai.
“Kami rencanakan Senin (8/4/2019) atau Selasa (9/4/2019) pekan depan. Itu untuk rekonstruksinya,” ucap AKP Komang..
Dijelaskan dia, dari tujuh pelaku yang telah diamankan, para pelaku ini ternyata memiliki peran masing-masing dalam menghabisi nyawa korban. Seperti pelaku berinisial I (17) dan D (17). Mereka melakukan pemukulan sebanyak lima kali terhadap korban.
Sedangkan inisial AW (21) dan B (15) bertugas menjemput korban di Cafe Union dan AW juga melakukan pemukulan tiga kali terhadap korban.
Sedangkan K (15) melakukan pemukulan satu kali terhadap korban dan SW (20) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Sementara ADY (23) melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali di bagian dada dan perut korban yang menyebabkan korban tewas.
“Kini kami masih mendalami dalang dibalik kematian korban. Yang membuat perencanaan, menunggu korban, menjemput korban hingga menghabisi nyawa korban,” ucapnya.
Kata Komang, pihaknya juga akan memproses hukuman kepada yang masih di bawah umur sesuai sistem peradilan pidana anak.
“Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) akan kami kirim ke kejaksaan, dan kami berharap berkas-berkas bisa segera cepat terkumpul,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suyono, warga Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tewas setelah dikeroyok di Jembatan Gadang, Selasa (2/4/2019).
Akibat kejadian itu, ia mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut. Korban juga mengalami luka memar di bagian kepala dan mulut. (lil)
Leave a Reply