BATU (SurabayaPost.id) – Usai kalangan anggota DPRD Batu dari berbagai politisi, kini giliran para pimpinan dewan. Mereka kompak mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut tuntas dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu.
Para pimpinan wakil rakyat yang menyuarakan dukungannya terkait proses penyelidikan dugaan mark up pengadaan tanah SMAN 3 tersebut adalah Ketua DPRD Batu Asmadi dari politisi partai PDIP. Lalu Wakil Ketua 1 Nurochman (PKB) serta Wakil Ketua 2 Heli Suyanto (Partai Gerindra).
“Kalau memang ada indikasi mark up ya harus diungkap. Kami dari dewan siap dukung Kejaksaan,” kata Asmadi yang diamini Nurochman dan Heli Suyanto, Sabtu (11/7/2020).
Asmadi merasa heran, kenapa bisa ada mark up dalam pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu itu. Sebab, kata dia, penganggaran lewat APBD 2014 itu diyakini transparan.
“Kok bisa ada indikasi mark up. Tapi kalau sudah ada indikasi seperti itu karena kejaksaan sudah bergerak sesuai dengan ranah hukum, berarti dari dewan tinggal memberi dukungan sepenuhnya,” katanya.
Harapan dia agar kasus dugaan mark up pengadaan lahan sekolah di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu jelas. “Masyarakat jangan sampai disuguhi sesuatu yang berbau korupsi yang tidak elegan. Sekarang jamannya sudah berubah dan tak pantas ada korupsi di Batu.Tapi kalau ada oknum yang bermain-main di ranah itu, berarti menjalani sebuah permainan lama,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Asmadi mengaku sangat sepakat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kalau ada pelaku yang terbukti melakukan mark up, ya supaya ditindak secara aturan hukum yang berlaku sampai tuntas,” mintanya.
Wakil Ketua 1 DPRD Batu Nurochman yang sapaan akrabnya Caknur juga memberikan respon senada. Dia tak ingin kinerja dewan mendapat sorotan negatif.
Menurut Cak Nur, sorotan negatif harus respon positif. “Supaya terus semangat dalam mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sedangkan terkait pengadaan lahan yang diduga ada mark up, menurut dia, harus diusut sampai tuntas. Alasannya, semua itu ada dokumentasinya.
“Saya rasa itu bisa dilihat. Ada di dalam APBD 2014. Tapi yang perlu diketahui pembahasan KUA PPAS dan RANPERDA APBD 2014 dilakukan pada tahun anggaran 2013. Sementara realisasi pembelian tanah tersebut sesuai informasi yang kami terima kurang lebih pada April 2014,” paparnya.
Untuk itu, politisi partai PKB ini mengaku atas nama pimpinan DPRD Batu, mendukung sepenuhnya atas upaya penegakan hukum di Kejari Batu. Sehingga menjadi terang benderang.
Wakil Ketua 2 Heli Suyanto, mengaku banyak paham terkait SMAN 3 tersebut. Bahkan dia mengakui bila dirinya yang mengharapkan sekolah tersebut ada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
ALasan dia, karena di wilayah Kecamatan Batu sudah ada SMAN 1. Untuk Kecamatan Junrejo sudah ada SMAN 2. “Sehingga di wilayah Kecamatan Bumiaji perlu ada SMAN 3,” tandasnya.
Meski begitu, politisi partai Gerindra ini mengaku tidak mengerti prosesnya. Karena kata dia anggaran pengadaan tanah tersebut sudah disediakan di eksekutif.
“Tapi masalah jumlah anggarannya karena tidak di bagian Badan Anggaran (Banggar) saya tidak tahu. Tapi kalau rencana pembangunannya kami mengerti,” ngakunya.
Karena itu Heli menyarankan agar kasus dugaan mark up ditindaklanjuti. “Ya supaya terang benderang. Pengadaannya sesuai aturan atau tidak. Benar ada mark up, apa tidak. Semua itu yang mengerti penyidik kejaksaan. Hasil pemeriksaannya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya pada penegak hukum,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply