Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2024, Proyeksi Belanja Pegawai Turun

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Ranperda perubahan APBD 2024, Senin (05/08/2024)
Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Ranperda perubahan APBD 2024, Senin (05/08/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rapat paripurna DPRD Kota Malang, terkait penyampaian Pj Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Senin (05/08/2024).

Dalam penyampaiannya, ada proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang mengalami perubahan anggaran. Seperti, pada belanja pegawai dan belanja bantuan sosial mengalami penurunan. Sedangkan, belanja barang jasa dan belanja modal mengalami kenaikan.

“Belanja pegawai direncanakan menjadi Rp 970 miliar, turun sebesar Rp 21 miliar dari pagu awal Rp 992 miliar. Belanja Bansos direncanakan Rp 14 miliar, turun sebesar Rp 5 miliar dari pagu awal Rp 20 miliar. Sementara, untuk belanja modal Rp 203 miliar bertambah Rp 20 miliar dari anggaran awal Rp 185 miliar dan belanja barang jasa Rp 1,245 triliun, naik Rp 58 miliar dari pagu awal Rp 1,187 triliun,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, saat membacakan nota penyampaian.

Kemudian, ditambahkannya bahwa APBD perubahan hanya meneruskan dan mengevaluasi dari APBD sebelumnya. Sebab, ada yang masih belum tercapai dan ada regulasi tertentu yang akhirnya disesuaikan dalam APBD perubahan tersebut.

“Tapi dasar semuanya adalah pembahasan yang sudah kita terapkan bersama dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang sudah dibahas pekan lalu,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, meminta agar Pemkot Malang dapat mengefisiensikan belanja pegawai tersebut. Terlebih, jika benar-benar di tahun 2024 ini Kota Malang sudah tidak ada tambahan CPNS atau PPPK yang masuk.

“Lebih baik anggaran belanja pegawai itu dibuat untuk belanja modal atau buat kegiatan masyarakat. Sehingga, tadi ada beberapa penurunan-penurunan itu bagian dari kesepakatan KUPA PPAS,” jelas Made.

Ditambahkannya, jika efisiensi itu dilakukan karena belanja pegawai di APBD murni sebelumnya masih belum terserap dengan baik, yakni hanya 80 persen. Sehingga, diharapkan nantinya ada tambahan pegawai ASN baru.

“Harapan kami, tentu bisa mendapatkan slot ASN baru. Tunjangan Kinerja (Tukin) juga diprediksi lambat, ternyata tidak. Sehingga kita daripada itu akan menjadi potensi SILPA, segera akan kami geser ke belanja modal untuk kegiatan masyarakat,” pungkasnya. (**)