Pemkot Malang, Upayakan Pergeseran Tenaga Honorer Menjadi PPPK. Paska Adanya Kebijakan Kemenpan RB

Walikota Malang, H Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso
Walikota Malang, H Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara bertahap bakal terus melakukan pergeseran dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pergeseran itu untuk menyiasati kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Surat Edaran (SE) tentang penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, pergeseran dari honorer menjadi PPPK itu dilakukan secara bertahap menyesuaikan Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Malang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di lingkungan Pemkot Malang sebanyak 3.045 orang, sedangkan PPPK 1.162 orang.

Mereka ini meliputi tenaga guru 983 orang, tenaga kesehatan 96 orang dan penyuluhan pertanian formasi tahun 2019 sebanyak 83 orang.

Walikota Malang, H Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso1
Walikota Malang, H Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso

“Paling banyak kita di tenaga pendidikan. Guru kurang lebih hampir dua ribu belum PTT-nya. Perpanjangan kontrak juga tidak selalu setahun, bisa tiga sampai enam bulan dan itu menempel di anggaran OPD,” ujar Sutiaji, senin (6/6/2022).

Dengan jumlah tersebut, kata Sutiaji, Pemkot Malang harus menggelontorkan anggaran Rp 84 miliar setiap tahun untuk pembayaran PPPK. Jika seluruh tenaga honorer digeser ke PPPK, tentu anggaran bisa membengkak hingga ratusan miliar rupiah.

Pria nomor satu di Kota Malang itu berharap penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap. Jika tidak, tentu Pemkot Malang terpaksa harus memberikan subsidi berlebihan untuk menggaji PPPK.

“Khusus untuk ini (penghapusan tenaga honorer), kami minta pusat bisa bijak. Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kita mulai karena merdeka belajar. Dengan digitalisasi maka ada efisiensi tenaga,” kata dia.

Sementara itu, kini Pemkot Malang bertahap sedang melakukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang dikoordinasikan dengan Kemendagri dan Kemenpan RB.

“Harapan kami mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai,” tandasnya. (*)

Baca Juga:

  • Wakil Walikota Ali Muthohirin Tegaskan, ASN Pemkot Malang Dilarang Bawa Mobil Dinas Buat Mudik
  • Pemkot Janji Benahi Pasar Blimbing, Walikota Wahyu Hidayat: Kami Cari Solusi Terbaik
  • Dari Pondasi Membangun Legacy, Pj. Walikota Iwan Apresiasi Kinerja Seluruh ASN Pemkot Malang
  • Didukung APBD Provinsi, Pj. Walikota Iwan Kurniawan Optimis Penanganan Banjir Suhat Teratasi
  • Dukung Progress Penurunan ATS, Pj. Walikota Iwan Rancang Program Motivasi untuk Anak Tidak Sekolah
  • Sambut Ramadhan, Pemkot Malang Rancang Langkah, Mulai Tekan Inflasi Hingga Aturan Hiburan Malam
  • Musrembang Kecamatan Lowokwaru Untuk RKPD 2026, Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi
  • Kota Malang Bakal Menggelar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025
  • Pererat Tali Silaturahmi, Pemkot Malang Gelar Laga Persahabatan dengan Pemkab Lamongan
  • Pemkot Malang Rencanakan Perbaikan Jembatan Glendang Pakem, Pj Walikota Malang: Perbaikan Melalui Anggaran BTT 2025
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.