Jalan Veteran Ditetapkan Jadi Kawasan Physical Distancing

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson saat memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG (surahayapost.id) – Pemkot Malang bersama Polresta Malang Kota menetapkan Jalan Veteran menjadi kawasan physical distancing wabah virus corona (Covid-19). Hal itu ditetapkan setelah kawasan Jalan Ijen yang diberlakukan sejak Sabtu (28/3/2020).

“Penetapan kawasan Jalan Veteran berdasarkan hasil evaluasi jalan Ijen yang sukses. Sehingga diterapkan yang sama,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata saat didampingi Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan jika tidak ada perubahan rencana, akan mulai menerapkan pada hari Sabtu (4/3/2020) ini. “Kalau tidak ada perubahan rencana hari Sabtu atau minggu ini mulai diterapkan, hanya saja jamnya masih dirumuskan” terangnya.

Menurutnya hasil evaluasi dari Jalan Ijen berjalan sukses tanpa ada pelanggaran. “Sukses, dan disambut baik masyarakat. Karena tujuannya satu agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar dan memutus mata rantai penularan virus korona” tambahnya.

Petugas saat mendapat para penumpang di Stasiun KA Kota Baru Malang

Priyanto menambahkan bila kepolisian akan terus meng-update jumlah kawasan physical distancing. “Setiap minggu kami tambah” ujarnya.

Seperti diketahui, Polresta Malang Kota telah menetapkan sepuluh kawasan perumahan di kota Malang menjadi one gate system yang akan ditambah lagi jumlahnya. Juga ditambah dengan kawasan physical distancing di Jalan Ijen yang pada minggu ini akan ditambah. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.