MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 7.050.325.000 bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Malang. Bantuan tersebut ditujukan untuk menjadi bantalan sosial dan ekonomi, khususnya untuk masyarakat rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat menstimulasi kemandirian ekonomi masyarakat. “Harapannya, ini bisa menstimulasi kemandirian ekonomi. Jadi, mereka didorong dengan stimulus-stimulus bantuan sosial,” kata Khofifah, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut disalurkan kepada 2.083 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 135 jiwa penyandang disabilitas, 12 jiwa penerima KIP Putri Jawara, dan 8 jiwa penerima KIP PPKS Jawara, serta lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa total nilai bantuan yang disalurkan juga telah mencakup bantuan untuk Badan Usaha Milik Desa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa dengan penerima sembilan desa.
“Semua yang tadi saya sampaikan itu dari APBD Jawa Timur,” ungkapnya.

Restu juga menambahkan bahwa proses pemantauan dan pemutakhiran data penerima manfaat terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Ketika belum pernah mendapatkan bantuan, silahkan laporkan ke kami terus dicek desilnya berapa. Kalau dia desil 1 sampai 5, bisa diusulkan dan diverifikasi,” tandasnya. (lil).
