Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti di Polresta Malang Kota, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba. (Sumber Prokompim)
Pemusnahan Barang Bukti di Polresta Malang Kota, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto, dan jajaran Forkopimda Kota Malang, memusnahkan barang bukti narkoba bertempat di Polresta Malang Kota, Rabu (22/05/2024). Wahyu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi Polresta Malang Kota juga berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.

Tercatat pengungkapan kasus narkoba pada periode Maret hingga Mei 2024 sebanyak 29 kasus dengan tersangka 31 orang. Kemudian untuk barang bukti diantaranya, sabu 1979,33 gram, ganja 46.444,91 gram, pil LL 339.398 butir, ekstasi 380 butir dan camophen 20.000 butir. Sebagai informasi, penyitaan barang bukti ini telah menyelamatkan 440.799 jiwa.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara di blender. (Sumber Prokompim)
Proses pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara di blender. (Sumber Prokompim)

“Kami atas nama Pemkot Malang mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan Polresta dengan tim. Ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita dambakan untuk Kota Malang,” ucap Wahyu Hidayat dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

Dalam pemusnahan ini, juga dilakukan uji lab sampel barang bukti, dan hasilnya dinyatakan seluruh sampel positif mengandung zat narkotika. Usai menyaksikan uji lab, Wahyu bersama jajaran Forkopimda menuju incenerator untuk memusnahkan seluruh barang bukti. “Mudah-mudahan dengan pengungkapan ini memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat jaringan narkoba,” papar Wahyu.

Pj. Walikota Wahyu Hidayat disela pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Malang Kota. (Sumber Prokompim)
Pj. Walikota Wahyu Hidayat disela pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Malang Kota. (Sumber Prokompim)

Lebih lanjut, Wahyu menyebut bahwa memberantas peredaran narkoba merupakan tanggung jawab berbagai pihak. “Tentunya kami dengan tim meminta bantuan dari semua, baik dari Pemerintah, dari Polresta dari DPRD, Kejaksaan dan semuanya. Tentu ini juga tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Terkait itu, Wahyu juga meminta dukungan seluruh masyarakat Kota Malang untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kota Malang ini banyak mahasiswa maupun pendatang, banyak tempat-tempat yang memungkinkan akan terjadi hal-hal tersebut. Dan tentunya kita tidak bisa tanpa dukungan masyarakat Kota Malang juga,” pungkas Wahyu. (**)