BATU (SurabayaPost.id) – Aparatur penegak hukum diharap menyelidiki pengadaan susu dan makanan tambahan buat siswa SD/MI dan SMP/MTs se Kota Batu. Harapan tersebut disampaikan Direktur LP3KND, Supriyadi, Selasa (21/1/2019).
Menurut Supriyadi, penegak perlu melakukan penyelidikan. Itu untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pemberian susu dan makanan tambahan pada seluruh siswa.
“Mengapa itu perlu, karena dana yang dipakai bersumber dari APBD. Nilainya cukup besar. Anggaran 2016 saja Rp 5,5 miliar. Itu tiap tahun dianggarkan,” kata Supriyadi.
Makanya, kata dia, penegak hukum patut memastikan pemberian susu dan makanan tambahan itu benar-benar didistribusikan pada siswa di tiap sekolah. Selain itu, untuk mengetahui berapa mili liter susu yang dikemas dalam gelas plastik tersebut. “Kadar susunya seperti apa, harganya berapa. Saat pengadaan ada tidak pembanding harganya di pasaran,” kata Supriyadi.
Berdasarkan data dimiliki, dia menyebut susu itu seharga Rp 3.200 per gelas. Itu diberikan 36 kali untuk tiap siswa selama setahun. Sedangkan makanan tambahan seharga Rp 5000. Selama setahun per siswa dapat jatah 36 kali. Sebab diberikan tiap pekan.
Semua itu perlu dikontrol. Sehingga, tidak terjadi penyelewengan. Apalagi, pembeliannya, kata dia, ada indikasi bila para Kepala Sekolah diarahkan pada satu tempat saja.
“Siswa pun harus makan dan minum susu itu di sekolah, tidak boleh dibawa pulang. Karena itu penegak hukum perlu melakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, membantah kalau para kepala sekolah diarahkan. “Dinas tidak pernah menyarankan dalam pembelian susu tersebut. Sebab, yang punya kewenangan penuh adalah Kasek di sekolahnya masing – masih,” bantah Eny Rachyuningsih.
Menurut Kepala Disdik yang sapaan akrabnya Eny ini, per gelas susu tersebut harganya Rp 3.200. Sedangkan terkait makanan tambahan semua yang menangani dari Komite sekolah masing – masing.
“Jadi semua itu ada Juknisnya. Ya mulai besaran anggarannya dan kadar susunya, serta berapa mili liter susu yang dikemas. Itu semua ada dalam Juknisnya,” kata Eny.
Lantas, Eny sebutkan, dengan adanya program minum susu gratis bagi pelajar di Kota Batu tersebut, bukannya tanpa alasan. Menurut dia, tujuan pertama untuk memberdayakan masyarakat. Sedangkan tujuan kedua, memberi susu kepada anak agar mendapat asupan bergizi yang baik.
Meski begitu, Eny berjanji bakal segera melakukan evaluasi lagi. “Ya, masihkah program itu terus dijalankan, atau seperti apa nantinya. Karena itu, semuanya masih perlu dilakukan koordinasi dulu,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply