Peradi RBA Malang Gelar PKPA Angkatan ke-4

Wakil Rektor III Universitas Wisnuwardhana Sigit Budi Santoso SH MH dan Ketua DPC Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH saat pembukaan PKPA secara daring.

MALANG (SurabayaPost.id) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang, Sabtu (2/10/2021) mengelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 2021, secara daring. Hal ini dilakukan karena masih dalam masa pandemi dan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Pembukaan PKPA angkatan ke 4 ini dilaksanakan di kantor DPC Peradi RBA Malang di Komplek Perkantoran Perum Bulan Terang Utama Blok KR-34, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Peradi RBA Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM secara daring. 

Ketua DPC Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH, mengatakan bahwa PKPA Angkatan Ke 4 ini menggunakan sistem daring. “Ini pertama kalinya kami melaksanakan PKPA dengan menggunakan sistem daring, karena saat ini masih dalam masa pandemi. Kami bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana (Unidha) dalam melaksanakan PKPA ini. Meskipun daring, namun tidak mengurangi kualitas,” ujar Siswantoro.

Untuk peserta PKPA kali ini, berjumlah 40 orang. Diantaranya 11 peserta dari Banjarmasin dan peserta lainnya yang tersebar di Jawa Timur. “Materi nya tentang Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Pematerinya dari para Civitas Universitas Wisnuwardhana, Advokat dan Akademisi,” ujar Siswantoro.

Harapannya, bagi peserta PKPA ini bisa terus meningkatkan kualitasnya.  “Jangan lupa untuk belajar dan belajar terus sehingga menjadi advokat yang profesional. Tahapan untuk menjadi advokat harus mengikuti  PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA) kemudian setelah lulus bisa mengikuti sumpah profesi. Namun harus sudah terhitung magang selama dua tahun. Semoga nantinya para peserta PKPA ini bisa menjadi advokat yang profesional,” tandasnya 

Sementara itu, Sigit Budi Santoso SH MH Wakil Rektor III Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang mengatakan, meskipun keterpaksaan kondisi dalam masa pandemi, materi PKPA masih bisa disampaikan semaksimal mungkin.

 “Meskipun daring, materi masih bisa tersampaikan dengan baik semaksimal mungkin. PKPA dilaksanakan  secara daring untuk menghindari kerumunan. Pilihan ini sudah tepat. Selama ini kami telah bekerja sama dengan DPC Peradi RBA Malang. Semoga akan terus berlanjut. Pesan kami kepada peserta PKPA harus tetap semangat, tekun untuk menjadi advokat yang profesional,” pungkas pria ramah tersebut. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.