Peringati Hari Anti Korupsi, ISD Gelar Diskusi Publik “Menakar Kualitas Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Anti Korupsi”

Peringati Hari Anti Korupsi, ISD Gelar Diskusi Publik "Menakar Kualitas Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Anti Korupsi" Sabtu 23 November 2024
Peringati Hari Anti Korupsi, ISD Gelar Diskusi Publik "Menakar Kualitas Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Anti Korupsi" Sabtu 23 November 2024

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Memperingati Hari Anti Korupsi yang bertepatan dengan momentum Pilkada Serentak 2024, Institut Sosial untuk Demokrasi (ISD) Kota Malang menggelar diskusi publik bertajuk ‘Menakar Kualitas Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Anti Korupsi’. Diskusi publik tersebut digelar di Hotel Pelangi, Kecamatan Klojen, Sabtu (23/11/2024).

Ketua ISD Kota Malang, Sudarmadi menyampaikan, keprihatinannya terhadap kondisi perpolitikan saat ini. Menurutnya, masyarakat mulai mempertanyakan integritas calon yang pernah menjadi narapidana, namun tetap lolos dalam kontestasi.

“Apakah ini merupakan kewajaran karena masyarakat kita permisif? Apakah kondisi ini mencederai nilai-nilai demokrasi?” kata Sudarmadi, dalam sambutannya, Sabtu (23/11/2024).

Ia menegaskan, ISD tidak berpihak pada calon tertentu dan hanya ingin mengedukasi masyarakat. Sudarmadi berharap, masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik tanpa pengaruh politik transaksional.

“ISD hanya bertugas mengantar nilai-nilai kebaikan melalui pendidikan politik. Pilihan tetap ada di tangan masyarakat Kota Malang,” tambahnya.

Terkait upaya hukum, ISD mendukung segala tindakan masyarakat sipil untuk menegakkan keadilan. Organisasi ini siap membantu dalam proses hukum, seperti judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami mendukung siapapun yang ingin memperjuangkan keadilan tanpa memandang bulu. ISD adalah organisasi independen yang egaliter,” tegas Sudarmadi.

Diskusi juga membahas laporan pelanggaran yang diajukan masyarakat ke Bawaslu. Sudarmadi menyatakan, ISD selalu siap mendampingi masyarakat dalam mengawal laporan tersebut.

“Jika ada indikasi pelanggaran pasangan calon, ISD siap mengawal masyarakat untuk melapor ke Bawaslu,” jelasnya.

Tantangan lain yang dihadapi adalah mengubah pola pikir masyarakat tentang korupsi. Menurut Sudarmadi, permisivitas masyarakat membuat korupsi dianggap sebagai kejahatan biasa.

“Korupsi sudah seperti budaya. Padahal, ini bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Diskusi ini diharapkan menjadi refleksi bersama untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. (Osy)