Perlakuan Tak Mengenakkan Dialami Sejumlah Wartawan “Dilarang Saat Akan Liputan”. Menanggapi Hal Itu, Ketua PWI Malang Raya, Angkat Bicara

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batu, Ony
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batu, Ony

BATU (SurabayaPost.id) – Perlakuan tak mengenakan dialami oleh sejumlah wartawan di Kota Batu, saat akan meliput kegiatan acara Batu Internasional Orchid Show 2022, pada Minggu (25/9/2022) malam.

Kala itu, sejumlah awak media akan memasuki area pintu gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani. Namun beberapa anggota protokol dan Satpol PP Pemkot Batu melarang sejumlah wartawan dengan dalih tempat yang terbatas.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ir Cahyono, angkat bicara.

Kalau memang itu benar, menurutnya itu sudah melanggar UU pers, artinya wartawan tersebut punya kemerdekaan pers ketika melakukan peliputan.

“Ketika ada pelarangan, berarti melanggar UU pers, sehingga kalau itu benar terjadi adanya dugaan pengusiran, maka semua organisasi kewartawanan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) akan saya ajak untuk membicarakan terkait itu,”
ungkapnya. 

Meski begitu, pihaknya ingin mencari kebenarannya dilapangan, sehingga kalau itu memang benar, nanti kita akan lakukan somasi terhadap pemerintah Kota Batu.

“Dalam pengusiran itu, sangat disayangkan. Karena wartawan itu bekerja berdasarkan pada Undang – Undang Pers. Tapi untuk melakukan somasi, kita harus tau dulu kebenarannya dilapangan,” ujarnya.

Ketika disinggung salah satu wartawan dari TV Nasional, yakni Metro TV telah dapat undangan resmi dalam peliputan tersebut ? 

“Kalau sudah dapat undangan resmi, medianya juga harus melakukan somasi. Sebab, Pemkot Batu mengundang Metro TV, untuk itu, rekan kami IJTV nantinya juga akan memberikan statement,”

Ketua PWI Malang Raya, Ir Cahyono
Ketua PWI Malang Raya, Ir Cahyono

“Ketika ada undangan khusus tapi tidak boleh meliput, itu perlu dipertanyakan,” tandasnya.

Seperti diketahui, beberapa wartawan menyayangkan pelarangan tersebut, pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Abdul Halim Iskandar.

Sam Legowo, salah seorang Wartawan dari Metro TV mengaku, sejak awal kedatangan ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis
Kominfo) Pemkot Batu dan mendapatkan undangan resmi.

“Padahal saya ada undangan dari Diskominfo untuk peliputan kegiatan acara tersebut. Saya tiga kali tidak boleh masuk, katanya nanti ada dari bagian protokol,” keluhnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Ony, membantah 
jika ada larangan peliputan.

“Satu yang perlu saya sampaikan bahwa tidak ada larangan. Pemkot Batu tidak melakukan pelarangan,” kata Ony.

Karena, menurut dia, wartawan media diluarpun boleh liputan. Namun untuk yang didalam ruangan, menurutnya memang dibatasi.

“Setelah rombongan undangan masuk dan yang didalam ruangan sudah keluar,
teman – teman boleh masuk. Karena memang keterbatasan tempat,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, mungkin teman – teman sangat berhati – hati dan membatasi jumlah pengunjungnya masuk keruangan.

“Semua juga dibatasi. Dan itu kegiatannya Dinas Pertanian. Kalau teman – teman merasa tidak nyaman saya minta maaf dan akan kita benahi berikutnya,” janji Ony.

Sebenarnya, menurut dia, selama ini sudah berjalan kalau teman – teman tidak bisa masuk juga dikasih berita.

“Artinya, proses wawancara itu tidak didalam ruangan karena belum endemi, maka diarahkan diluar ruangan. Mungkin komunikasi teman – teman yang dilapangan yang tidak pas saja. Dari teman – teman protokol yang kurang pas dengan rekan teman – teman media,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.