Permudah Layanan SIM dan SKCK, Polres Gresik Raih Penghargaan Pelayanan Prima

GRESIK (SurabayaPost.id)- Polres Gresik meraih penghargaan Pelayanan Prima. Penghargaan diberikan atas inovasi dan kualitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diselenggarakan di 508 Polres/Polresta/Polres Metro/Polrestabes seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang berlangsung di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis (19/6/25).

Prestasi ini merupakan pengakuan atas dedikasi Polres Gresik dalam reformasi birokrasi Polri sepanjang tahun 2024.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, adaptif, dan terpercaya bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat integritas di setiap pelayanan kepolisian,” ujar AKBP Rovan.

Kapolres juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak akan membuat jajarannya berpuas diri.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini juga tidak menjadikan kami berpuas diri dan akan terus berinovasi untuk menjadikan Polri Presisi untuk masyarakat,” pungkas AKBP Rovan.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Gresik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya Polri yang Presisi dan melayani.

Baca Juga:

  • Perempuan Akar Rumput Gresik Suarakan Pentingnya Akses Informasi dalam Pembangunan
  • Pemkab Gresik Perkuat JDIH, Dorong Literasi Hukum dan Akses Informasi Publik
  • Pemkab Gresik Konsisten Perkuat JDIH hingga Desa, Raih Prestasi Provinsi dan Tingkatkan Akses Informasi Hukum
  • Bupati Gresik Tegaskan Paradigma Pelayanan Dasar: APBD 2026 Harus Kembali ke Rakyat